Merahputih.com - Timwas Haji DPR RI memperketat pengawasan langsung terhadap kualitas layanan jemaah haji di Tanah Suci guna memastikan standar akomodasi, katering, hingga legalitas visa berjalan sesuai prosedur.
Langkah ini bertujuan mengawal hasil kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Haji agar seluruh jemaah mendapatkan fasilitas yang layak selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Baca juga:
125 Ribu Lebih Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Suci
Evaluasi Kapasitas Kamar dan Variasi Menu Katering
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa pengawasan di lapangan akan merujuk sepenuhnya pada hasil Panja yang telah ditetapkan sebelumnya. Fokus utama Timwas mencakup penempatan jemaah di kamar hotel agar tidak melebihi kapasitas yang disepakati.
“Ada beberapa catatan yang mungkin nanti juga kita di lapangan akan melihat. Yang pasti kita akan berpedoman, berpatokan pada hasil Panja ini semua,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal, Senin (11/5).
Cucun menekankan pentingnya kelayakan ruang tinggal bagi jemaah. DPR tidak akan menoleransi kebijakan yang memaksakan jemaah menghuni kamar sempit dengan jumlah personel berlebih.

“Bagaimana misalkan penempatan di kamar-kamar hotel yang kita sepakati empat orang, kenapa bisa terjadi misalkan ini lebih dari empat orang? Nah, ini kita akan melihat nanti,” tegasnya.
Selain masalah hunian, Timwas juga menyoroti aspek katering. Meskipun kualitas makanan secara umum dianggap baik, muncul laporan mengenai kejenuhan menu yang dialami jemaah. Timwas mendorong adanya variasi menu agar kondisi fisik jemaah tetap terjaga selama di Tanah Suci.
Penindakan Jemaah Nonprosedural dan Koordinasi Lintas Sektor
Subjudul kedua mencakup aspek keamanan dan legalitas perjalanan haji. Timwas Haji DPR RI mengapresiasi pengetatan skrining terhadap jemaah nonprosedural melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Cucun memastikan bahwa sistem skrining saat ini jauh lebih efektif dalam mendeteksi penggunaan visa non-haji untuk masuk ke wilayah Arab Saudi selama musim haji.
Baca juga:
Ketepatan Waktu Keberangkatan Capai 96 Persen, Terminal Khusus Mudahkan Jemaah Haji
“Sekarang ini, kemarin kita ketemu dengan Pak Menteri Imipas, tidak ada lagi sekarang bisa lolos orang yang tidak punya visa haji mau ke Saudi bisa berangkat. Semua pasti akan terseleksi, terskrining,” ungkapnya.
Seluruh hasil temuan di lapangan nantinya menjadi bahan evaluasi total bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), baik yang bertugas di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

