Timwas DPR Selidiki Dugaan "Blokade" Tenaga Medis Haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Dok Kemenag)
Merahputih.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI tengah mendalami laporan serius mengenai dugaan pembatasan akses bagi tenaga medis Indonesia untuk melayani jemaah haji.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi mengaku menerima informasi adanya pembatasan dari pihak kesehatan pemerintah Arab Saudi terhadap tenaga kesehatan Indonesia di hotel-hotel.
Dalam sembilan hari ke depan, Timwas Haji DPR akan secara langsung memantau akses kesehatan jemaah haji Indonesia. Mereka juga akan berdialog dengan jemaah dan petugas haji guna mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk merumuskan akar permasalahan.
Baca juga:
Standar Seragam 8 Syarikah Saat Musim Haji 2025 Diyakini Bikin Nyaman Calon Jemaah
"Apakah ini karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah Arab Saudi atau ada masalah koordinasi dan pemahaman di pihak petugas haji Indonesia?," tanya Purnamasidi.
Purnamasidi menyayangkan situasi ini. Seharusnya, hal ini tidak terjadi jika Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) memahami sepenuhnya kebijakan dan peraturan yang berlaku di Arab Saudi. Ia mempertanyakan mengapa larangan tersebut tidak diketahui oleh petugas kesehatan Indonesia, mengingat kebijakan ini kemungkinan besar bukan hal baru.
Selain isu kesehatan, Purnamasidi juga menyoroti sistem penempatan jemaah. Ia mencatat bahwa pemisahan suami istri dan pendamping lansia dari jemaah yang didampingi perlu menjadi perhatian untuk perbaikan pelayanan haji di masa mendatang.
Baca juga:
"Masyarakat sudah membayar mahal untuk haji, jadi pelayanannya harus semakin baik, bukan malah menurun," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji. Purnamasidi berharap komunikasi antarpetugas lapangan dari kedua negara dapat ditingkatkan untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat mengganggu pelayanan jemaah.
"Harapan saya, persoalan-persoalan ini hanya bersifat insidental dan kecil. Namun, kalau memang terjadi secara sistemik, harus segera diantisipasi dengan perbaikan menyeluruh," demikian Purnamasidi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan

Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik

DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global

Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan

Pengawasan Diperketat Pasca Kasus Keracunan, DPR Soroti Peran Ahli Gizi Program MBG

Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
