THR Ojol Cair H-14 Lebaran 2026, DPR Minta Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
THR Ojol Cair H-14 Lebaran 2026, DPR Minta Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat

Ilustrasi ojek online. (Foto: dok. Gojek)

MerahPutih.com - Pengemudi ojek online akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026.

Penyaluran ditargetkan dapat dilakukan lebih awal mulai H-14 hingga H-7 sebelum Idufitri.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengawal ketat penyaluran uang bagi pengemudi dan kurir daring.

Ia juga meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” ujar Sudjatmiko kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (4/3).

Baca juga:

THR ASN dan BHR Ojol Naik, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi

Sudjatmiko menilai, sinergi antara Kemenhub sebagai regulator transportasi dan Kemenaker sebagai pengawas perlindungan pekerja sangat krusial.

Hal tersebut mengingat posisi pengemudi daring yang berada dalam skema kemitraan sering kali rentan terhadap ketimpangan penentuan kriteria maupun besaran bonus jika tanpa pengawasan ketat pemerintah.

“Kemenhub dan Kemenaker harus mempunyai indikator jelas yang harus ditaati oleh penyedia jasa aplikasi transportasi online dalam memberikan BHR kepada mitra mereka,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat ini mengingatkan, bahwa pemberian THR yang mulai diatur sejak tahun lalu melalui Surat Edaran Menaker tidak boleh hanya menjadi kebijakan simbolik.

Baca juga:

Pemerintah Tegaskan Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR H-7 Lebaran 2026, tak Boleh Dicicil

Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya, terutama menyangkut kriteria penerima dan transparansi perhitungan bonus agar lebih layak dan tepat sasaran.

“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak. Mereka harus merasakan BHR sebagai apresiasi atas kerja kerasnya, terutama menjelang Hari Raya ketika kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan,” tambahnya.

Ia berharap negara hadir secara aktif memastikan pihak aplikator mematuhi ketentuan yang ada, sehingga tidak ada celah yang merugikan para pengemudi maupun kurir.

“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,” pungkasnya.

Baca juga:

THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun

Sekadar informasi, penyaluran ditargetkan dapat dilakukan lebih awal mulai H-14 hingga H-7 sebelum Idul Fitri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, kebijakan BHR untuk ojol telah dilakukan komunikasi secara intensif dengan para aplikator.

Jumlah pengemudi yang diberikan BHR sekitar 850 ribu orang dengan total anggaran Rp 220 miliar.

Sedangkan untuk jumlah penerimanya, setiap aplikator seperti Grab dan Gojek akan memberikan BHR tersebut ke masing-masing 400 ribu mitra drivernya. (knu)

#Ojol #Lebaran 2026 #Kementerian Perhubungan #THR 2026
Bagikan

Berita Terkait

DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Komisi V DPR mengapresiasi turunnya potongan tarif ojol 8 persen. Namun, aplikator diminta jangan diam-diam naikkan tarif untuk penumpang.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Kondisi Jalan HR Rasuna Said menjadi contoh nyata alih fungsi fasilitas publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juni 2026
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap
GoTo mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memangkas tarif ojol menjadi 8 persen.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Potongan Tarif Ojol di Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026 Mendatang
Sejumlah pengendara ojek online (Ojol) melintas di Kawasan Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Potongan Tarif Ojol di Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026 Mendatang
Bagikan