MerahPutih.com - Bulan Suci Ramadan merupakan momen yang tepat untuk berbagi. Mungkin pemerintah pusat ataupun daerah di Indonesia bisa meniru cara berbagi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab untuk berdonasi membantu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tidak memperoleh tunjangan hari raya (THR) sesuai regulasi.
"Imbauan untuk berdonasi ini sifatnya sukarela dan tanpa unsur paksaan,” katanya, usai memimpin apel peringatan Hari Sampah Nasional di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Kridha Kudus, Senin (23/2).
Baca juga:
Wujud Solidaritas Ramadan
Bupati menjabarkan donasi patungan THR ini akan dikoordinasikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), mengingat PPPK paruh waktu tersebar di berbagai OPD.
Menurut Sam’ani, ajakan berdonasi merupakan bentuk empati dan solidaritas dari ASN yang menerima THR agar dapat berbagi kebahagiaan menjelang Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Ini sebagai bentuk solidaritas. Teman-teman OPD mengumpulkan donasi dari ASN yang berkenan berbagi kepada teman-teman yang tidak mendapatkan THR. Yang penting tidak ada pemaksaan dan dilakukan dengan ikhlas,” imbuhnya, dikutip Antara
Sam’ani menambahkan program serupa pernah dilakukan saat dirinya menjabat Kepala Dinas PUPR Kudus, sebagai wujud kebersamaan antarpegawai.
Baca juga:
Purbaya Janjikan THR Lebaran Abdi Negara Cair Awal Puasa, Totalnya Rp 55 T
Mekanisme Donasi
Mekanisme pengumpulan donasi akan dilakukan di tingkat OPD, kemudian disalurkan kepada PPPK paruh waktu melalui kepala dinas masing-masing.
Dengan cara ini, lanjut Bupati diharapkan seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu, tetap dapat merasakan kebahagiaan menyambut Idul Fitri.
“Aksi donasi ini dalam rangka solidaritas untuk berbahagia bersama dalam merayakan hari raya,” tandas Sam’ani. (*)

