MerahPutih.com - Pola mudik 2026 telah bergesar tidak hanya bertujuan untuk bersilaturahmi, tetapi juga menjadi momen berlibur bagi masyarakat.
Untuk itu, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rekayasa lalu lintas di kawasan wisata di daerah perlu diterapkan pada masa mudik Lebaran 2026.
“Mudik tidak hanya yang ingin silaturahmi kepada keluarga, kepada orang tua, sanak saudara, tetapi ada yang memang hanya untuk liburan,” kata Ketua Umum MTI, Haris Muhammadun, dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/3).
Baca juga:
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Belum Ludes, KAI: Masih Tersedia 2,1 Juta Kursi
Pemicu dan Dampak
MTI mengungkapan perubahan pola mudik itu tidak lepas dari sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang memudahkan proses musim mudik tahun ini. Yakni:
- Diskon tarif transportasi publik dan jalan tol
- Pengaturan lalu lintas satu arah, lawan arus, dan ganjil genap di ruas tol
- Pembatasan angkutan logistik pada periode tertentu
- Fasilitas mudik gratis dan angkutan motor gratis
- Skema work from anywhere (WFA) untuk mengurangi mobilitas
Haris menyambut baik kebijakan itu, tetapi menekankan perlunya sinkronisasi agar lebih optimal dalam mengurai kemacetan, mengurangi kepadatan di simpul transportasi, serta memitigasi kecelakaan.
Menurut Haris, masyarakat di daerah menjadi pihak yang paling terkena dampak dari pergeseran pola mudik tahun ini. Oleh karena, lanjut dia, Pemerintah daerah harus menyiapkan manajemen lalu lintas di lokasi wisata populer di wilayahnya.
Baca juga:
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
143,9 Juta Pemudik 2026
Survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan memprediksi sebanyak 143,9 juta orang berpotensi melakukan perjalanan pada masa libur Lebaran 2026.
Angka ini memang menurun dibandingkan 2025 yang mencapai 154 juta orang, namun tetap memerlukan kebijakan khusus untuk menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan. (*)

