Selama Ramadan, Jam 2 Siang Sekolah di Jakarta Sudah Tidak Boleh Ada Pelajaran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 19 Februari 2026
Selama Ramadan, Jam 2 Siang Sekolah di Jakarta Sudah Tidak Boleh Ada Pelajaran

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

MerahPutih.com - Durasi belajar-mengajar sekolah di Jakarta selama bulan suci Ramaan 1447 Hijriah hanya sampai pukul 14.00 WIB, atau jam 2 siang.

Aturan jam belajar selama Ramadan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

“Kita sudah mengeluarkan surat edaran bahwa jamnya menyesuaikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, kepada media, di Balai Kota, Kamis (19/2).

Ikuti Arahan Pemerintah Pusat

Menurut dia, kebijakan ini bertujuan memberi ruang bagi anak-anak untuk pembelajaran mandiri bersama keluarga serta kesempatan beribadah dengan baik di bulan Ramadan.

Nahdiana menegaskan aturan yang berlaku di Jakarta ini sudah selaras dengan surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Jadi jamnya sampai terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00 WIB," tandas orang nomor satu di Dinas Pendidikan Jakarta itu, dilansir Antara.

Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan pengaturan pembelajaran selama Ramadan 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang, tidak hanya aspek akademik.

“Momentum Ramadhan harus menjadi strategi untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno

Skema Pembelajaran Ramadan 2026 Instruksi Pemerintah Pusat

Hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) menyepakati skema pembelajaran selama Ramadan 2026 sebagai berikut:

  • 18–20 Februari 2026: pembelajaran di luar satuan pendidikan.
  • 23 Februari–16 Maret 2026: pembelajaran tatap muka di sekolah dengan jam belajar maksimal hingga pukul 14.00 WIB.
  • 23–27 Maret 2026: libur pasca-Ramadan.

(*)

#Ramadan #Sekolah #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Jatim Siapkan Beasiswa Bagi 143 Ribu Pelajar dan Mahasiswa, Tekan Anak Tidak Sekolah
program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menekan angka anak tidak sekolah (ATS) serta meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan di Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Jatim Siapkan Beasiswa Bagi 143 Ribu Pelajar dan Mahasiswa, Tekan Anak Tidak Sekolah
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas dari PPKGBK melakukan pencatatan inventarisir barang-barang Hotel Sultan di Kawasan Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Bagikan