Selama Ramadan ASN di Jawa Barat Masuk Jam 06.30 Pulang 14.00, Lebih Pagi Biar Habis Sahur Tidak Tidur Lagi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Maret 2025
Selama Ramadan ASN di Jawa Barat Masuk Jam 06.30 Pulang 14.00, Lebih Pagi Biar Habis Sahur Tidak Tidur Lagi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi saat menyampaikan keterangan usai dilantik di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan ini, masuk kerja lebih pagi dan pulang lebih awal.

Aturan masuk kantor tersebut termaktub dalam Surat Edaran Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat, ditandatangani Sekda Jabar Herman Suryatman.

Aturan itu, mengatur jumlah jam kerja efektif pada Ramadan 1446 Hijriah yang ditetapkan sedikitnya 32 jam 30 menit dalam satu pekan, tidak termasuk jam istirahat.

Kemudian, bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, memiliki pengaturan pada hari Senin hingga Kamis, jam masuk kerja pada pukul 06.30 - 14.00, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Baca juga:

Tausiah Jumat Ramadan Tentang Toleransi Pesan Sederhana Bermakna Mendalam

Sedangkan pada hari Jumat, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 - 14.30, dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00.

Aturan ini, berlaku di kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate) serta kantor perangkat daerah beserta unit-unit kerja di bawahnya yang tersebar di daerah-daerah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, aturan masuk kantor lebih pagi, bagi ASN Pemprov Jabar saat ibadah puasa agar pegawai datang tepat waktu, tidak terjebak macet dan bisa menjaga badan tetap bugar setelah makan sahur.

Menurut Dedi, ada kebiasaan rata-rata di masyarakat, setelah salat subuh langsung tidur hingga terlambat berangkat ke kantor dan berpotensi mengganggu kesehatan karena tidur setelah makan.

"Setelah sahur perut penuh dengan makanan, lalu ditidurkan, itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun dari sisi ajaran Kanjeng Rosul (Muhammad SAW)," kata Dedi dalam keterangan Pemprov Jabar.

Kebalikannya, ketika setelah sahur dilanjutkan shalat dan mandi, badan akan lebih bugar dan sehat, sehingga saat di kantor datang sangat pagi dan bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan dalam posisi segar.

Untuk jam pulang menjadi pukul 14.00, menurut Dedi, dengan pertimbangan memberikan waktu kepada pegawai untuk memasak dan berbuka bersama keluarga di rumah.

"Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan," ujarnya. (*)

#Jawa Barat #Ramadan #Info Ramadhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.

Berita Terkait

Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan emosional setelah kejadian tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Juni 2026
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
KDM menjanjikan bonus yang lebih besar apabila Persib kembali meraih gelar juara musim depan, seperti disampaikan manajer Persib, Umuh Muchtar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Hal serupa sudah diterapkan di sejumlah wilayah lainnya di Jabar, sebagai upaya mengembalikan fungsi alam dan menjaga amanah dari leluhur Tatar Sunda.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Prakiraan Cuaca 5-6 Mei 2026: Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat
Prakiraan cuaca 5–6 Mei 2026 dari BMKG menunjukkan potensi hujan lebat di Jawa Barat dan sejumlah wilayah Indonesia. Simak daerah terdampak dan penyebabnya
ImanK - Senin, 04 Mei 2026
Prakiraan Cuaca 5-6 Mei 2026: Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat
Tertutup Longsor Sejak Rabu, Jalur Utama Caringin Garut Sudah Bisa Dilalui Motor
Jalur utama Bungbulang–Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali bisa dilintasi kendaraan bermotor dari kedua arah
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Tertutup Longsor Sejak Rabu, Jalur Utama Caringin Garut Sudah Bisa Dilalui Motor
Separuh Lebih Wilayah Jawa Barat Bakal Dilanda Kemarau Lebih Awal
Wilayah di Jawa Barat diprediksi mengalami durasi musim kemarau lebih panjang atau lebih lama dari biasanya
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Separuh Lebih Wilayah Jawa Barat Bakal Dilanda Kemarau Lebih Awal
20 Tahun Beroperasi, Akhir Bisnis Gelap Ki Bedil Bos Pemasok Senpi Ilegal Jawa Barat
Bareskrim Polri berhasil meringkus TS alias Ki Bedil yang dikenal sebagai perakit dan pemasok, sekaligus penjual senjata ilegal di Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 April 2026
20 Tahun Beroperasi, Akhir Bisnis Gelap Ki Bedil Bos Pemasok Senpi Ilegal Jawa Barat
Bagikan