MerahPutih.com - Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap sejumlah kasus penipuan haji non-prosedural yang menyebabkan ratusan calon jemaah mengalami kerugian besar.
Berdasarkan data hingga 29 Mei 2026, sebanyak 550 calon jemaah menjadi korban praktik ilegal tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah telah menangani puluhan laporan terkait kasus tersebut.
Menurut Isir, Selasa (2/6), kepolisian telah menangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) yang berkaitan dengan penipuan haji non-prosedural.
Dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp 21.701.700.000,
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir.
Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut merupakan hasil sinergi antara Dittipidter Bareskrim Polri dan jajaran Polda di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga:
Jadi Evaluasi Penting Penyelenggaraan Haji
Isir menilai tingginya angka kasus yang terungkap pada musim haji tahun ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan," tutur Isir.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan terhadap jemaah Indonesia pada masa mendatang.
"Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang," lanjutnya.
Baca juga:
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Perlindungan Jemaah Perlu Diperkuat
Isir menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi untuk mencegah kasus serupa terulang.
Menurut dia, upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan koordinasi antarlembaga, pemanfaatan teknologi, hingga peningkatan literasi masyarakat terkait prosedur keberangkatan haji yang resmi.
"Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan," ungkapnya. (Knu)