Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar

Ibadah Haji di Mekah. (foto: dok Kementerian Agama)

MerahPutih.com - Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap sejumlah kasus penipuan haji non-prosedural yang menyebabkan ratusan calon jemaah mengalami kerugian besar.

Berdasarkan data hingga 29 Mei 2026, sebanyak 550 calon jemaah menjadi korban praktik ilegal tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah telah menangani puluhan laporan terkait kasus tersebut.

Menurut Isir, Selasa (2/6), kepolisian telah menangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) yang berkaitan dengan penipuan haji non-prosedural.

Dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp 21.701.700.000,

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir.

Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut merupakan hasil sinergi antara Dittipidter Bareskrim Polri dan jajaran Polda di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga:

42 WNI Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat ke Arab Saudi, Ditjen Imigrasi Bongkar Modus Visa Nonprosedural

Jadi Evaluasi Penting Penyelenggaraan Haji

Isir menilai tingginya angka kasus yang terungkap pada musim haji tahun ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan," tutur Isir.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan terhadap jemaah Indonesia pada masa mendatang.

"Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang," lanjutnya.

Baca juga:

Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk

Perlindungan Jemaah Perlu Diperkuat

Isir menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi untuk mencegah kasus serupa terulang.

Menurut dia, upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan koordinasi antarlembaga, pemanfaatan teknologi, hingga peningkatan literasi masyarakat terkait prosedur keberangkatan haji yang resmi.

"Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan," ungkapnya. (Knu)

#Haji 2026 #Ibadah Haji #Polri #Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Dalam proses pemesanan, pengguna diminta memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, kota tempat tinggal, hingga kontak WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Bagikan