Presiden Umumkan Mekanisme THR, Untuk Ojek dan Kurir Online Disebut Bonus Hari Raya dan Harus Uang Tunai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Maret 2025
Presiden Umumkan Mekanisme THR, Untuk Ojek dan Kurir Online Disebut Bonus Hari Raya dan Harus Uang Tunai

Demo ojek online. Foto: MerahPutih.com/Kanu

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan mekanisme pemberian tunjangan hari raya untuk pekerja swasta, badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3).

Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah para menteri dari Kabinet Merah Putih melakukan rapat beberapa kali untuk merumuskan ketentuan tersebut.

Untuk detail dari pemberian tunjangan hari raya (THR) yang harus dilakukan perusahaan, baik kepada pekerja swasta maupun pekerja BUMN dan BUMD nantinya akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga:

Buruh Jateng Akan 'Kepung' Pabrik Sritex, Tuntut Pesangon, THR, dan Kejelasan Status Kerja

"Besaran dan mekanismenya disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.

Selain mengumumkan ketentuan THR untuk pekerja swasta, BUMD dan BUMN, Presiden juga mengumumkan soal imbauan untuk perusahaan aplikasi ojek daring atau online memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online.

Presiden mengatakan para pengemudi dan kurir online memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

"Bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Presiden mengatakan, saat ini ada lebih kurang 250.000 orang pengemudi dan kurir daring yang aktif, dan ada sekitar 1 juta sampai 1,5 juta mitra kurir dan pengemudi berstatus paruh waktu (part time).

"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kita serahkan, nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," tegas Presiden. (*)

#THR #Info Ramadhan #Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Dubes Rusia Harap Presiden Prabowo Bertemu Dengan Presiden Putin di Vladivostok, Tandatangani Berbagai Kesepakatan
Tolchenov menuturkan bahwa Presiden Putin dan Presiden Prabowo selama ini rutin berkomunikasi dan berharap komunikasi yang terjalin dengan baik tersebut membantu memfinalisasi kesepakatan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Dubes Rusia Harap Presiden Prabowo Bertemu Dengan Presiden Putin di Vladivostok, Tandatangani Berbagai Kesepakatan
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
David menegaskan bahwa wacana soal presiden yang tidak bisa merampungkan masa jabatannya adalah isu yang sangat sensitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2026
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Di Pekanbaru, Presiden menyampaikan beberapa arahan termasuk perhatian terhadap titik panas di kawasan konservasi dan penambahan peralatan untuk petugas di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu mencabut izin usaha korporasi yang terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera
Kunjungan Presiden Prabowo ke Riau merupakan rangkaian peninjauan penanganan karhutla di Sumatera setelah sebelumnya Presiden memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera
Setelah Tinjau Kalimantan, Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla Sumatera
Presiden juga telah menginstruksikan tindakan tegas tanpa kompromi, di mana aparat penegak hukum telah memulai proses penyelidikan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Setelah Tinjau Kalimantan, Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla Sumatera
Prabowo Jamu Semua Petugas Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Hambalang
Presiden Prabowo mengungkap rasa bangga dan mengucapkan terima kasih secara langsung kepada seluruh petugas upacara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Prabowo Jamu Semua Petugas Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Hambalang
Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman 253 Ton Logistik ke Lokasi Gempa Flores, NTT
Logistik yang dikirim terdiri atas makanan, minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, serta berbagai kebutuhan lain bagi warga terdampak.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman 253 Ton Logistik ke Lokasi Gempa Flores, NTT
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Upacara Itu merupakan salah satu agenda rutin kenegaraan yang digelar setiap tahun menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Agustus 2026
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Jelang  HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Usulan tersebut tetap memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Bagikan