Prabowo Ingin Kawasan Ekonomi Khusus Ada di Setiap Provinsi Demi Serap Tenaga Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Maret 2025
Prabowo Ingin Kawasan Ekonomi Khusus Ada di Setiap Provinsi Demi Serap Tenaga Kerja

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara peresmian 17 stadion di berbagai daerah Indonesia. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

MerahPutih.com - Mendorong peningkatan investasi dan menciptakan lapangan kerja, Pemerintah menginginkan setiap provinsi memiliki Kawasan Ekonomi Khusus.

Presiden RI Prabowo Subianto pun berencana membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di setiap provinsi, sehingga nantinya Indonesia memiliki 38 KEK.

"Idealnya satu KEK di tiap provinsi. Jadi ujungnya kita harus punya 38 KEK itu yang kita ingin ke arah sana," kata Presiden Prabowo setelah meresmikan KEK Industropolis Batang, Jawa Tengah, Kamis (20/3).

Presiden mengapresiasi KEK Industropolis Batang yang dinilainya memiliki perencanaan pembangunan yang sangat baik.

Baca juga:

Sah! Batam Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan

Di KEK tersebut, Presiden menyoroti banyak perusahaan besar yang sudah terlibat, yakni tujuh perusahaan diantaranya sudah beroperasi, lalu tujuh perusahaan lagi dalam tahap konstruksi dan 13 perusahaan lainnya dalam perencanaan pembangunan industri di KEK.


Ia mengatakan, rencana pemerintah ke depan dalam menciptakan lapangan kerja melalui investasi, serta penambahan nilai bahan baku komoditas melalui hilirisasi semakin menjanjikan.

"Investasi-investasi yang kita akan laksanakan mulai tahun ini nanti buahnya adalah hilirisasi supaya nilai tambah semua bahan baku kita bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Selain itu, hilirusasi bisa membuka lapangan kerja. Di mana, dalam 5 tahun yang akan datang mencapai 8 juta lapangan kerja.

Peresmian KEK Industropolis Batang merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang bertujuan mendorong peningkatan investasi di Jawa Tengah. Kegiatan usaha yang dilakukan di KEK Industropolis mencakup bidang manufaktur, logistik, dan distribusi.

Pemerintah menargetkan nilai investasi di KEK Industropolis Batang dalam lima tahun ke depan sebesar Rp 75,8 triliun, sedangkan target jumlah tenaga kerja sebanyak 58.145 orang.

#Pengangguran #Satgas Percepatan Hilirisasi #Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Dubes Rusia Harap Presiden Prabowo Bertemu Dengan Presiden Putin di Vladivostok, Tandatangani Berbagai Kesepakatan
Tolchenov menuturkan bahwa Presiden Putin dan Presiden Prabowo selama ini rutin berkomunikasi dan berharap komunikasi yang terjalin dengan baik tersebut membantu memfinalisasi kesepakatan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Dubes Rusia Harap Presiden Prabowo Bertemu Dengan Presiden Putin di Vladivostok, Tandatangani Berbagai Kesepakatan
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
David menegaskan bahwa wacana soal presiden yang tidak bisa merampungkan masa jabatannya adalah isu yang sangat sensitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2026
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Di Pekanbaru, Presiden menyampaikan beberapa arahan termasuk perhatian terhadap titik panas di kawasan konservasi dan penambahan peralatan untuk petugas di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu mencabut izin usaha korporasi yang terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera
Kunjungan Presiden Prabowo ke Riau merupakan rangkaian peninjauan penanganan karhutla di Sumatera setelah sebelumnya Presiden memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera
Setelah Tinjau Kalimantan, Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla Sumatera
Presiden juga telah menginstruksikan tindakan tegas tanpa kompromi, di mana aparat penegak hukum telah memulai proses penyelidikan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Setelah Tinjau Kalimantan, Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla Sumatera
Prabowo Jamu Semua Petugas Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Hambalang
Presiden Prabowo mengungkap rasa bangga dan mengucapkan terima kasih secara langsung kepada seluruh petugas upacara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Prabowo Jamu Semua Petugas Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Hambalang
Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman 253 Ton Logistik ke Lokasi Gempa Flores, NTT
Logistik yang dikirim terdiri atas makanan, minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, serta berbagai kebutuhan lain bagi warga terdampak.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman 253 Ton Logistik ke Lokasi Gempa Flores, NTT
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Upacara Itu merupakan salah satu agenda rutin kenegaraan yang digelar setiap tahun menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Agustus 2026
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Jelang  HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Usulan tersebut tetap memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Bagikan