Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym/aa

MerahPutih.com - Tidak terbitnya visa haji furoda oleh pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2025 menuai polemik. Sebab, hal tersebut merugikan calon jemaah haji yang sudah membayar dan siap berangkat.

Menanggapi persoalan tersebut, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan di musim haji tahun depan.

"Tentu kami sangat berharap ya, sangat berharap bagaimana ke depan kita perbaiki. Karena saya tahu betul bagaimana perasaan mereka yang furoda, sudah mendaftar, sudah izin keluarga, sudah terbayang-bayang melihat ka’bah," kata Muzzammil di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Sabtu (7/6).

"Itu semua orang datang itu bukan mau bisnis, orang datang mau ibadah. Orang datang rela mengeluarkan biayanya," sambungnya.

Alumni Universitas Indonesia ini berharap pemerintah hingga DPR RI melakukan koordinasi dan merumuskan perbaikan agar permasalahan tersebut tidak terulang.

Baca juga:

Visa Haji Furoda Gagal Terbit karena Peraturan Ketat Arab Saudi, Menag: Pengembalian Uang Calon Jemaah Tergantung Agen

"Kita PKS melihat mereka tentu dengan keprihatinan, kita berharap Kementerian Agama bersama DPR, dan juga Kemlu, imigrasi dengan kedutaan Arab Saudi, kita bisa perbaiki," katanya.

Ia meminta pemerintah untuk memakai jatah dari negara lain. Hal ini karena beberapa negara, jemaah haji tidak terlalu banyak. Menurutnya, hal ini menjadi solusi alternatif untuk mengakomodasi keberangkatan jemaah haji furoda asal Indonesia.

"Ada jatah-jatah luar negeri yang negara-negara lain sudah pernah kita coba kunjungan PKS ke Uzbekistan, dan lain-lain, mereka tidak banyak jamaah hajinya," imbuhnya.

"Nah mungkin ini pertimbangan proporsional, jatah-jatah negara yang tidak digunakan itu bagus diserahkan ke Indonesia," tambahnya.

Menurutnya alternatif ini dapat dipertimbangkan agar keberangkatan haji furoda tidak menganggu antrean keberangkatan haji reguler. Apalagi, lanjutnya, lama antrean haji reguler di Indonesia telah mencapai waktu 15 tahun hingga 20 tahun.

"Lima belas tahun (antre), ada daerah yang sudah 20 tahun, ada daerah yang sudah lebih dari itu. Mudah-mudahan semakin baik ke depan jemaah hajinya," pungkasnya. (Pon)

#Haji Furoda #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Ibadah Haji #Info Haji Dan Umrah #Iqra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Gelombang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menggema. Malam puncak 25 Agustus bukan sekadar ritual, melainkan momentum spiritual umat Islam.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Bagikan