Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya

Arsip - Ibadah Haji. (Kemenag)

MerahPutih.com - Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 pun akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah yang segera dibentuk akan melengkapi pengelolaan haji dan umrah secara terpadu, mulai dari pembinaan, pelayanan, hingga jaminan keselamatan dan kesehatan jamaah.

Institusi yang akan menjadi kementerian ke-49 pada era pemerintahan Presiden Prabowo ini memiliki struktur hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat edukasi haji di seluruh wilayah Indonesia.

"Sehingga haji tidak sekadar rutinitas formal, tetapi harus memberi sumbangan bagi pembentukan karakter bangsa," ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8).

Baca juga:

Prabowo Punya Waktu Maksimal 30 Hari Bentuk Kementerian Haji

Undang-undang (RUU) tersebut, DPR juga menekankan aspek kesehatan jemaah. Kementerian Haji dan Umrah diwajibkan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar calon jamaah benar-benar dinyatakan sehat sebelum berangkat.

Hal ini sekaligus menjawab kritik dari Pemerintah Arab Saudi terkait banyaknya jemaah asal Indonesia yang meninggal saat pelaksanaan ibadah haji.

Maman menegaskan, kementerian baru ini juga akan mengatur pelaksanaan umrah secara lebih ketat sehingga travel atau biro perjalanan penyelenggara haji tetap dapat memberangkatkan jemaah.

"Namun, seluruh keberangkatan harus terkonfirmasi dalam sistem Kementerian Haji dan Umrah agar tidak ada lagi kasus jamaah yang terlantar atau ditipu," tegasnya.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX ini menambahkan, DPR menargetkan percepatan pengesahan undang-undang agar bisa segera diikuti dengan penerbitan peraturan pemerintah.

Langkah ini dilakukan seiring dengan percepatan transformasi sistem haji oleh Pemerintah Arab Saudi.

Dengan regulasi baru ini, jemaah haji Indonesia diharapkan mendapatkan kepastian layanan mulai dari akomodasi, katering, hingga kepulangan sesuai standar pelayanan internasional.

"Ini jawaban bahwa pemerintah bekerja dengan sangat agresif, termasuk menerima masukan-masukan dari masyarakat, dan juga tentu masukan dari Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.


Kementerian Haji dan Umrah juga ditugaskan untuk memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, mengingat adanya percepatan sistem dan transformasi layanan di Tanah Suci. (*)

#Kementerian Haji #Ibadah Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Jemaah jalur ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Menteri Irfan menjamin proses rekrutmen petugas haji telah dilakukan secara terbuka dengan prinsip bersih, jujur, dan transparan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Lokasinya berlokasi sekitar 2-3 kilometer dari Masjidil Haram, dengan sekitar 1.461 kamar di tiga menara, serta kurang lebih 14 plot lahan kawasan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Kampung Haji  Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Bagikan