Pemerintah Tetapkan Harga Sapi Hidup Rp 55.000 Per Kilogram, Melanggar Bakal Ditindak
Ilustrasi Daging. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menjelang hari besar keagamanan seperti Imlek, Ramadan dan Idul Fitri, ketersediaan daging sapi selalu menjadi isu dan sering kali adanya lonjakan harga.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan produsen dan distributor akan ditindak tegas jika berani menaikkan harga daging sapi di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Begitu menemukan harga di atas HET, jangan kejar pedagang pasarnya, tapi kejar distributor dan produsennya. Minyak goreng dan daging tidak ada ampun,” kata Amran dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/2).
Amran menegaskan, komoditas strategis seperti beras, minyak goreng dan gula juga tidak memiliki alasan untuk mengalami kenaikan harga karena stok saat ini melimpah.
Baca juga:
Permintaan Daging Naik, Pramono Pastikan Pasokan Aman Jelang Imlek dan Ramadan
Keterjangkauan akses masyarakat terhadap daging ruminansia (sapi atau kerbau), terutama dalam menyambut momen Ramadhan dan Idul Fitri 2026, telah dipastikan pemerintah dengan bersepakat pada harga sapi hidup di angka Rp 55.000 per kilogram (kg).
Hal itu diterapkan selama Ramadan sampai Idul Fitri agar pedagang daging ruminansia dapat memberikan harga yang baik dan wajar ke masyarakat.
Apabila ada pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang melepas ke pelaku usaha potong hewan dengan harga melebihi Rp 55.000 per kg, dipastikan pemerintah akan melakukan tindakan tegas, kata Amran menegaskan.
Melalui kesepakatan harga sapi hidup itu, diharapkan akan berimplikasi positif pada Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen, sehingga daya beli masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri terus terjaga.
Adapun HAP tingkat produsen dan HAP tingkat konsumen untuk daging ruminansia telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.
HAP tingkat produsen sapi hidup ditetapkan di Rp56.000 sampai Rp58.000 per kg.
Sementara HAP tingkat konsumen untuk daging sapi segar (chilled) paha depan Rp 130.000 per kg, segar paha belakang Rp 140.000 per kg, paha depan beku Rp105.000 per kg, dan daging kerbau beku Rp 80.000 per kg.
Terpisah, Rozali, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Minggu, Jakarta, mengatakan harga jual daging sapi saat ini berada di angka Rp135.000 per kilogram (kg) dan masih relatif stabil.
“Harganya sekarang Rp135.000 per kilo. Itu memang harga jual kami di lapak,” ujar Rozali.
Menurut dia, harga karkas di tingkat rumah potong hewan (RPH) sempat mengalami fluktuasi. Namun, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan pada harga jual di pasar karena pasokan yang mencukupi.
“Memang kadang ada naik turun di RPH, tapi sekarang ini stabil. Tidak ada lonjakan,” kata Rozali menambahkan.
Selain itu, ia juga menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat, dengan harapan harga daging sapi tidak melebihi Rp 140.000 per kg selama periode Hari Beras Keagamaan Nasional (HBKN).
“Kami juga sudah kerja sama dengan pemasok supaya harga tetap dijaga. Yang penting stok ada dan pembeli tidak terbebani,” kata Rozali.
Pedagang lainnya, Apit, yang mengaku menjual daging sapi dengan harga yang sama. Menurut dia, harga tersebut masih terjaga karena pasokan dari Rumah Potong Hewan (RPH) berjalan lancar.
“Kami ambil dari RPH Cilangkap dan Cakung. Untuk sekarang pasokan aman, jadi harga bisa dijaga tetap stabil,” kata Apit. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tradisi Ziarah Kubro di Kota Palembang, Acara Menyambut Ramadan
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
[HOAKS atau FAKTA]: Sekolah Libur Ramadan 16-23 Februari, Lebaran 16-29 Maret
Pemerintah Tetapkan Harga Sapi Hidup Rp 55.000 Per Kilogram, Melanggar Bakal Ditindak
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Permintaan Daging Naik, Pramono Pastikan Pasokan Aman Jelang Imlek dan Ramadan
Pemprov DKI Klaim Ketersedian Pangan Cukup Jelang Imlek dan Puasa
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Baratan: Tradisi Unik Nisfu Sya'ban di Jepara Sebagai Simbol Keselamatan Menjelang Bulan Suci Ramadan
Nisfu Syaban 1447 Hijriah Jatuh 3 Februari 2026, Momentum Emas Raih Syafaat Nabi Muhammad