Merahputih.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) didampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad SyafiÕi (kiri) dan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (kanan) menyampaikan konferensi pers hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Dalam keterangannya, pemerintah menjelaskan bahwa penetapan Hari Raya Idul Fitri dilakukan melalui mekanisme sidang isbat yang mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) dari berbagai titik di Indonesia. Berdasarkan hasil sidang tersebut, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri, sekaligus menandai berakhirnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menyambut Idul Fitri dengan penuh rasa syukur, menjaga kebersamaan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai persatuan dan toleransi. (Foto: MP/Didik Setiawan).