Pemerintah Bakal Evaluasi Tata Kelola Minyakita Usai Lebaran, Fokus Dulu Pasokan Cukup di Idul Fitri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Maret 2025
Pemerintah Bakal Evaluasi Tata Kelola Minyakita Usai Lebaran, Fokus Dulu Pasokan Cukup di Idul Fitri

Salah Satu Minyakita

MerahPutih.com - Takaran Minyakita yang tidak disesuai tengah jadi sorotan publik. Artinya ada kelemahan dalam pengawasannya dan telah merugikan masyrakat.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan akan melakukan evaluasi kebijakan tata kelola minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita secara keseluruhan setelah Lebaran 2025.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara rutin selalu mengevaluasi semua kebijakan yang berada di bawah kewenangannya, termasuk tata kelola Minyakita.

"Evaluasi kebijakan sebenarnya selalu kita evaluasi, tapi kita belum sampai di HET (harga eceran tertinggi) dulu. Kita ingin tahu dulu penyebabnya apa, kita belum tahu, nanti saja setelah Lebaran," ujar Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3).

Baca juga:

Pimpinan DPR Sidak Takaran Minyakita di Pasar Kramat Jati Jakarta

Mendag menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan kecurangan yang dilakukan oleh distributor maupun pabrik pengemasan ulang (repacker) Minyakita.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan yang masih berlangsung, salah satu modusnya adalah penyalahgunaan lisensi merek MinyaKita, sebagaimana yang dilakukan oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA).

Perusahaan tersebut memberikan lisensi merek Minyakita kepada dua pabrik pengemasan. Namun, kedua pabrik pengemasan tersebut kemudian menjual Minyakita dengan volume 750–800 ml, lebih rendah dari ketentuan takaran MinyaKita, yakni 1.000 ml atau 1 liter.

AEGA melakukan pelanggaran lainnya, seperti mengepak Minyakita di bawah ketentuan takaran dan menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (non-DMO) atau minyak goreng komersial untuk dikemas menjadi Minyakita,

Saat ini proses pemeriksaan terus berlangsung. Setelah hasil pemeriksaan selesai, lanjut Budi, Kemendag baru bisa menentukan mana yang perlu dievaluasi, dari sisi HET ataupun kebijakan lainnya.

"Bukan masalah evaluasi HET-nya. Jadi, kan semua kebijakan itu bisa dievaluasi, kita lihat dulu apa penyebab, masalah-masalah ini apa. Belum tentu juga karena HET-nya kan, makanya kita evaluasi dulu, tergantung hasil," ujarnya. (*)

#Minyakita #Kemendag #Minyak Goreng
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Trade Expo Indonesia 2026 Dibuka Dengan MoU Rp 236 Triliun, Target Rp 313,34 Triliun
Pelaksanaan TEI kali ini menargetkan transaksi sebesar 17,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 313,34 triliun dari 1.873 exhibitor dan 30.000 pengunjung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Trade Expo Indonesia 2026 Dibuka Dengan MoU Rp 236 Triliun, Target Rp 313,34 Triliun
India Bakal Jadi Pembeli Asing Tertinggi di Trade Expo Indonesia 2026
Mengusung tema “The Ultimate Hub for Global Sourcing”, TEI 2026 menempati area pameran seluas 16.656 meter persegi dengan target potensi transaksi 17,5 miliar dolar AS
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
India Bakal Jadi Pembeli Asing Tertinggi di Trade Expo Indonesia 2026
15 Distributor Minyakita Dapat Teguran Tertulis, Jual Harga Melebihi HET Sampai Tidak Batasi Pembelian
Kemendag mendorong dinas perdagangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk turut melakukan pengawasan distribusi Minyakita di wilayah masing-masing
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
15 Distributor Minyakita Dapat Teguran Tertulis, Jual Harga Melebihi HET Sampai Tidak Batasi Pembelian
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Buntut Mobil Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT BYD Motor Indonesia (BYD) untuk meminta klarifikasi terkait insiden mobil BYD Seal yang terbakar di Tol Jakarta-Cikampek
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Buntut Mobil Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Hasil uji laboratorium dari otoritas kompeten secara spesifik menunjukkan adanya cacat mutu yang fatal pada produk massal tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Miyakita bermasalah tersebut diketahui setelah warga menerima paket bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Bagikan