Menag Usulkan Penyembelihan Dam Hajji di Indonesia, Sebagai Solusi Logistik dan Pemberdayaan Peternak Lokal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
Menag Usulkan Penyembelihan Dam Hajji di Indonesia, Sebagai Solusi Logistik dan Pemberdayaan Peternak Lokal

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: kemenag.go.id)

Merahputih.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengusulkan agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban sebagai denda (dam) dalam ibadah haji dapat dilakukan di Indonesia, bukan di Arab Saudi.

Usulan ini disampaikan setelah mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (21/4).

Baca juga:

Kloter Pertama Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Berangkat 2 Mei 2025, Total Terbagi 5 Kloter

“Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” ujar Nasaruddin.

Hal ini didukung oleh Pemerintah Arab Saudi yang memahami tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.

"Bayangkan, 210 ribu kambing harus disembelih di sana, belum lagi hewan kurban dari negara lain. Jika penyembelihan dilakukan di Indonesia, hewan kurban berasal dari peternak lokal dan dagingnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia," jelas dia.

Baca juga:

Kesiapan Haji 2025 Dituntut Matang, Belajar dari Kekurangan Tahun Sebelumnya

Ia menekankan bahwa usulan ini akan memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih besar jika disetujui berdasarkan kesamaan pemahaman fikih, khususnya karena Indonesia dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi'i dalam kerangka Ahlus Sunnah wal Jamaah.

"Indonesia dan Malaysia adalah negara dengan mayoritas Muslim yang menganut mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan secara spesifik mayoritas menganut mazhab Syafi'i," katanya.

#Calon Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji #Iqra
Bagikan

Berita Terkait

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Kementerian Haji mengemban tugas kompleks
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Bagikan