Masa Tunggu Sebabkan Biaya Haji Tidak Pasti, PBNU Ingin Berhaji Hanya Sekali

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Juni 2025
Masa Tunggu Sebabkan Biaya Haji Tidak Pasti, PBNU Ingin Berhaji Hanya Sekali

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Dok Kemenag)

MerahPutih.com - Lamanya masa tunggu calon haji di Indonesia dalam simposium tentang haji edisi ke-49 pada di Ritz-Carlton Hotel di Jeddah, Arab Saudi, Ahad. Isu-isu terkini adalah munculnya kesenjangan antara layanan haji dan meningkatnya jumlah umat Islam yang ingin melaksanakan haji.

Munculnya kesenjangan ini mulai terjadi sejak tahun 1987 ketika Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem kuota haji, setelah berkoordinasi dengan Liga Muslim Dunia.

"Negara-negara Muslim di seluruh dunia harus beradaptasi dengan keputusan ini. Beberapa negara dengan jumlah jamaah haji yang besar, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Pakistan, India, dan lainnya, telah memutuskan untuk menerapkan sistem daftar tunggu atau antrean," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

Di Indonesia, siapa pun yang ingin menunaikan haji harus terlebih dahulu mendaftar ke Kementerian Agama Indonesia dengan terlebih dahulu membayar biaya pendaftaran untuk masuk sebagai daftar tunggu haji.

Baca juga:

2 Kloter Terakhir Jemaah Haji Embarkasi Solo Berangkat ke Arab Saudi, Gabungan dari 3 Provinsi

"Karena besarnya jumlah pendaftar yang mencapai lebih dari 5,5 juta orang pada tahun 2025, masa tunggu menjadi 20 hingga 40 tahun," katanya.

Masa tunggu ini menyebabkan biaya haji menjadi tidak pasti bagi pendaftar yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selain itu, waktu tunggu yang lama membuat kesehatan dan kekuatan fisik pendaftar haji semakin melemah. Ketika gilirannya tiba setelah masa penantian 20 sampai 40 tahun, ia mungkin menjadi orang tua, atau bahkan meninggal.

Umat Islam harus disadarkan bahwa menunaikan ibadah haji hukumnya hanya wajib satu kali seumur hidup. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan dan ruang bagi mereka yang belum melaksanakan haji.

Selain itu, pemerintah negara-negara yang menerapkan sistem daftar tunggu haji hendaknya memikirkan dan mengkaji strategi yang tepat dan kebijakan yang adil dalam mengelola sistem tunggu bagi jamaah haji yang sudah terdaftar.

Dan Pemerintah Saudi dapat segera menetapkan rencana khusus penyelenggaraan ibadah haji dan menyebarluaskan rencana ini ke seluruh dunia Islam, agar para calon jamaah dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kuota Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Bagikan