Kisah Pasutri Penjual Pisang Goreng yang Berhasil Naik Haji Tahun ini, Menanti Belasan Tahun

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Kisah Pasutri Penjual Pisang Goreng yang Berhasil Naik Haji Tahun ini, Menanti Belasan Tahun

Pasangan suami istri (Pasutri) penjual pisang goreng Fadli Hariadi dan Arbainah.(foto: dok Kemenag)

MERAHPUTIH.COM - FADLI Hariadi dan Arbainah sehari-harinya berjualan pisang goreng. Tanpa lelah, mereka berikhtiar mengumpulkan rezeki dari kudapan yang diakui sebagai salah satu camilan terenak di dunia itu. Jerih payah dan usaha itu terbayar. Tahun ini, pasutri asal Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara ini pergi beribadah ke Tanah Suci. Keduanya tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 14 Embarkasi Medan (KNO 14).

Usaha mereka menabung selama 20 tahun mengantarkan mereka tahun ini ke Arab Saudi tahun ini. Mereka sangat bersyukur akhirnya bisa menunaikan ibadah haji setelah 12 tahun menunggu.

“Sebelumnya saya bersama istri mendaftar haji dengan menyetorkan Rp 25 juta per orang untuk mendapatkan nomor porsi. Alhamdulillah penantian panjang menjadi Tamu Allah bisa terwujud,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Minggu (18/5).

Fadli berbagi cerita bahwa profesi berjualan pisang goreng di pinggir jalan Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, ia tekuninya sejak 2005. Ia berjualan saban hari mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 bersama istri. “Setiap hari kami jualan tidak ada hari libur, jika merasa lelah kami baru libur,” ungkap Fadli.

Baca juga:

Sutiah Sunyoto, Jemaah Haji Tertua Berusia 107 Tahun Berjalan Kaki di Bawah Panas Terik Tanah Suci



Suami istri yang memiliki dua anak ini rutin menyisihkan uang sebagai tabungan untuk berangkat haji. Sedikit demi sedikit uang hasil penjualan pisang goreng dikumpulkan untuk tabungan haji.

“Pendapatannya tidak menentu, Pak. Terkadang ramai, tapi terkadang sepi. Namun, kami menjalaninya dengan penuh kesabaran karena rezeki sudah diatur Allah SWT,” ucapnya.

Suka duka berjualan pisang goreng juga dikisahkan Arbainah. Pasutri ini berharap diberi kesehatan dan kemudahan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji dan kembali ke Tanah Air dengan mendapat predikat sebagai haji mabrur. Di Tanah Suci nanti, pasutri ini ingin mendoakan keluarga yang belum berkesempatan menunaikan ibadah haji agar bisa menunaikan rukun Islam kelima.(knu)



Baca juga:

Kisah Pahrul Syahputra, Dampingi Ibunda Berangkat Haji Gantikan Sang Ayah yang Meninggal Dunia

#Ibadah Haji #Umat Muslim #Iqra
Bagikan

Berita Terkait

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Bagikan