Kementerian ATR/BPN Catat 796 Titik Pelanggaran Tata Ruang Penyebab Banjir Jabotabek-Punjur
Ilustrasi - Jembatan ambles tak bisa dilewati kendaraan. (ANTARA/Dokumen pribadi/am.)
MerahPutih.com - Pemerintah tengah melakukan penataan semua wilayah sungai meliputi badan dan sempadan sungai di Jawa Barat (Jabar) yang akan ditertibkan dalam rangka mencegah banjir di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Puncak-Cianjur (Jabotabek-Punjur) yang secara tidak langsung menjadi penyebab banjir.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, terdapat 796 titik pelanggaran tata ruang di kawasan tersebut.
ATR/BPN sudah melakukan telaah terhadap tiga hal. Pertama, terhadap tata ruang. Tata ruang yang ada di Banten dan tata ruang yang ada di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dan kemudian dicocokkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Jabotabek-Punjur dan implementasi lapangan.
"Ternyata setelah kita cek di kawasan Jabotabek-Punjur yakni Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Puncak-Cianjur, dalam tanda petik ada pelanggaran tata ruang jumlahnya banyak sekali sekitar 796 titik, yang secara tidak langsung menjadi penyebab banjir," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Baca juga:
Dirut PTPN III Akui Lalai Awasi Gunung Mas Hingga Picu Banjir Jabodetabek
Pelanggaran itu adalah berupa perubahan tata guna lahan atau penggunaan lahan, yang dulunya lahan hutan, lahan perkebunan, dan lahan pertanian, dipakai untuk kepentingan pemukiman, perumahan, maupun untuk kepentingan industri. Ini yang menjadi pemicu, menjadi problem hulunya.
Kemudian yang kedua, Kementerian ATR melakukan pendataan ulang sempadan sungai, batang sungai, dan situ di kawasan Tangerang Raya dan Banten terhadap mereka yang sempadan sungainya maupun batang sungainya maupun sempadan situ sudah terbit hak atas tanah, atas nama individu-individu maupun atas nama PT, baik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
"Dan teridentifikasi di kawasan Tangerang Raya dan di kawasan Banten ada setidaknya berdasarkan pemantauan sementara 39 situ yang sudah hampir punah dan di okupasi masyarakat, ada yang direklamasi dan sebagainya," ujar Nusron.
Beberapa situ yang luasnya berkurang ini yang secara tidak langsung juga menjadi pemicu dan dampak terjadinya banjir di kawasan Banten terutama di kawasan Tangerang Raya.
"Ini yang tidak terpisahkan dengan kawasan strategis nasional Jabodetabek-Punjur," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Blunder Andalkan Modifikasi Cuaca Atasi Banjir Jakarta, Akar Masalahnya di Drainase
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Pemerintah Janji Evaluasi Bencana dari Hulu Sampai Hilir, Bakal Bikin Tim Penanggulangan
Sungai di Jakarta Hanya Tampung Air Hujan 150 Milimeter Per Hari, Perlu Diperluas
Kesulitan Akses Alat Berat, Masih Ada Puluhan Korban Tertimbun Longsor di Cisarua Bandung
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
Pramono Sebut Banjir di Jakarta Mulai Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal
Update Bencana Longsor Cisarua Bandung Barat: 6 Korban Tewas Berhasil Diidentifikasi