Kasus MERS di Saudi Meningkat, Jemaah Haji Diimbau Tingkatkan Protokol Kesehatan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 26 Mei 2025
Kasus MERS di Saudi Meningkat, Jemaah Haji Diimbau Tingkatkan Protokol Kesehatan

Jemaah calon haji (JCH) kategori lanjut usia (lansia) yang diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar. ANTARA/HO-Kemenag Sulsel

MerahPutih.com - Meningkatnya kasus corona di kawasan Timur Tengah (Middle East Respiratory Sindrome Coronavirus (MERS-CoV) mendapat perhatian banyak kalangan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena meminta agar jamaah haji meningkatkan protokol kesehatan selama di tanah suci.

“Ada peningkatan jumlah kasus jemaah haji yang terkena penyakit MERS ini. Saya imbau jemaah haji benar-benar waspada dengan penyakit MERS dan menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Mahdalena kepada wartawan, Senin (26/5).

Tercatat antara 1 Maret hingga 21 April 2025, dilaporkan ada sembilan kasus positif MERS berdasarkan data Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

MERS merupakan penyakit yang menginfeksi saluran pernapan yang disebabkan oleh subtipe baru dari virus corona yang belum pernah ditemukan menginfeksi manusia sebelumnya.

Baca juga:

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Gerak Cepat Bagikan Kartu Nusuk Jelang Puncak Ibadah Haji

Virus ini pertama kali menyerang manusia di Jordan pada April 2012, namun kasus yang pertama kali dilaporkan adalah kasus yang muncul di Arab Saudi pada September 2012.

Jemaah haji yang terkena penyakit MERS akan mengalami gejala awal seperti demam, batuk dan sesak napas. Bahkan beberapa mengalami gejala gastrointestinal seperti diare dan mual/muntah.

Sekitar 80 persen kasus MERS pada manusia dilaporkan berasal dari Arab Saudi. Mahdalena menerangkan penyakit MERS ditularkan dari hewan ke manusia melalui kontak langsung atau tak langsung.

"Jemaah haji diharapkan tidak terlalu berdekatan atau berkontak langsung dengan hewan seperti unta untuk meminimalisir terkena virus MERS,” ungkapnya.

Mahdalena meminta petugas haji juga secara intens memberikan himbauan agar jemaah haji meningkatkan kewaspadaan serta benar-benar menerapkan protokol kesehatan agar terhindari dari penyakit MERS.

Baca juga:

Virus Mers Corona Mengancam lewat Hewan, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Dekat-Dekat dan Minum Susu Unta

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, kewaspadaan harus ditingkatkan melalui sosialisasi secara terus menerus sehingga Jemaah haji semakin waspada dan menjaga diri agar tak terpapar penyakit MERS.

"Saya berharap petugas haji memberikan sosialisasi secara terus menerus kepada jemaah haji untuk menggunakan masker sehingga meminimalisir terpapar penyakit,” pungkasnya. (Pon)

#Ibadah Haji #MERS #Info Haji Dan Umrah #Iqra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan