Kampung Haji Indonesia Dibangun Dengan Jarak 3 Kilometer dari Masjidil Haram

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Kampung Haji Indonesia Dibangun Dengan Jarak 3 Kilometer dari Masjidil Haram

Ilustrasi ibadah haji. (Kemenag)

MerahPutih.com - Kampung Haji menjadi salah satu target proyek pemerintah yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menyediakan akomodasi bagi jemaah Indonesia.

Kampung haji diharapkan mengurangi ketergantungan pada penyewaan tahunan yang kerap menimbulkan tantangan dalam hal biaya dan kualitas layanan.

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah diproyeksikan berada pada radius 2 hingga 3 kilometer dari Masjidil Haram.

"Yang kemarin kita lihat itu sekitar 2–3 kilometer. Saya kira itu cukup masuk akal untuk jalan kaki, asal tempatnya nyaman," ujar Gus Irfan di Jakarta, Rabu.

Baca juga:

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Gus Irfan menilai, jarak tersebut cukup ideal untuk diakses dengan berjalan kaki, sekaligus tetap memberikan kenyamanan bagi jamaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.

Ia memaparkan, ada sekitar 10 lokasi alternatif yang saat ini tengah dikaji, baik dari sisi teknis, ekonomi, maupun kenyamanan bagi jamaah.

Pentingnya pemukiman yang tidak hanya strategis, tetapi juga aman dan nyaman untuk ditinggali selama pelaksanaan ibadah haji.

"Kami dari penyelenggara haji, sebagai calon user dari Kampung Haji nanti, berpikiran bagaimana kenyamanan itu bisa didapatkan. Apakah jarak bisa ditempuh dengan jalan kaki dengan aman dan nyaman, ataukah kalau diperlukan kendaraan tetap nyaman atau tidak," kata dia.

Terkait pembangunan fisik Kampung Haji, rencananya akan dimulai dari awal. Meski demikian, opsi pengambilalihan bangunan yang sudah tersedia tetap terbuka apabila sesuai dengan kebutuhan dan standar layanan.

"Rencananya dibangun ulang dari awal. Walaupun tidak menutup kemungkinan jika ada bangunan yang sudah siap kita take over, mungkin juga. Tapi sementara kita mencari lokasi yang cukup strategis," katanya. (*)

#Kuota Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang dipersoalkan KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menghormati pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji ke Pengadilan Tipikor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Bagikan