Kampung Haji Indonesia Dibangun Dengan Jarak 3 Kilometer dari Masjidil Haram
Ilustrasi ibadah haji. (Kemenag)
MerahPutih.com - Kampung Haji menjadi salah satu target proyek pemerintah yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menyediakan akomodasi bagi jemaah Indonesia.
Kampung haji diharapkan mengurangi ketergantungan pada penyewaan tahunan yang kerap menimbulkan tantangan dalam hal biaya dan kualitas layanan.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah diproyeksikan berada pada radius 2 hingga 3 kilometer dari Masjidil Haram.
"Yang kemarin kita lihat itu sekitar 2–3 kilometer. Saya kira itu cukup masuk akal untuk jalan kaki, asal tempatnya nyaman," ujar Gus Irfan di Jakarta, Rabu.
Baca juga:
Gus Irfan menilai, jarak tersebut cukup ideal untuk diakses dengan berjalan kaki, sekaligus tetap memberikan kenyamanan bagi jamaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Ia memaparkan, ada sekitar 10 lokasi alternatif yang saat ini tengah dikaji, baik dari sisi teknis, ekonomi, maupun kenyamanan bagi jamaah.
Pentingnya pemukiman yang tidak hanya strategis, tetapi juga aman dan nyaman untuk ditinggali selama pelaksanaan ibadah haji.
"Kami dari penyelenggara haji, sebagai calon user dari Kampung Haji nanti, berpikiran bagaimana kenyamanan itu bisa didapatkan. Apakah jarak bisa ditempuh dengan jalan kaki dengan aman dan nyaman, ataukah kalau diperlukan kendaraan tetap nyaman atau tidak," kata dia.
Terkait pembangunan fisik Kampung Haji, rencananya akan dimulai dari awal. Meski demikian, opsi pengambilalihan bangunan yang sudah tersedia tetap terbuka apabila sesuai dengan kebutuhan dan standar layanan.
"Rencananya dibangun ulang dari awal. Walaupun tidak menutup kemungkinan jika ada bangunan yang sudah siap kita take over, mungkin juga. Tapi sementara kita mencari lokasi yang cukup strategis," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri