Jemaah Haji Indonesia Masih Didominasi Lulusan SD dan Ibu Rumah Tangga, Sarjana Mulai Meningkat
Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
MerahPutih.com - Keberangkatan gelombang pertama calon jemaah haji Indonesia dijadwalkan pada 2 Mei 2025. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebesar 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.
Per 28 April 2025, terdapat sebanyak 212.907 jamaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Secara keseluruhan, capaian jemaah haji yang melunasi BIPIH ini sudah melebihi target.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan sebagian jemaah haji Indonesia tahun 2025 memiliki latar belakang pendidikan sarjana.
"Jadi ini yang berangkat tahun ini, 59.889 orang lulusan SD, kemudian yang SLTA (SMA) 55.178 orang, alhamdulillah. S1-nya 52.625 orang," kata Hilman Latief dalam Rapat Kerja, RDP, dan RDPU KOMISI VIII membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, di Jakarta, Selasa (29/4).
Baca juga:
Kemenag Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi, Bawa Bumbu Masak Produksi Dalam Negeri
Kemudian jemaah lulusan SMP ada 24.117 orang, lulusan D1/D2/D3 ada 10.817 orang. Sementara jamaah lulusan S2 ada 8.350 orang.
"Lain-lain itu 1.449 orang dan ada doktornya atau S3 sebanyak 527 orang," kata Hilman Latief.
Profil latar belakang jemaah haji ini penting guna pendekatan model pembinaan dan bimbingan manasik yang harus disesuaikan dengan karakteristik jemaah. Ibu rumah tangga juga mendominasi jemaah haji Indonesia tahun 2025, yakni 57 ribu jamaah.
Pegawai swasta tercatat ada 46.000 orang, pegawai negeri sipil 41.000 orang, petani 25.000 orang, pedagang 19.000 orang, dan pensiunan ada 8.315 orang.
"Pelajar mahasiswa, mungkin dulu pada saat mengisi pendaftaran posisinya masih pelajar mahasiswa ada 6.218 orang, pegawai BUMN 3.500 orang, TNI Polri 2.400 orang, dan lain-lain 1.655 orang," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan