Indonesia Jadi Negara Pertama Lunasi Seluruh Kewajiban Sebelum Berangkatkan Jemaah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Indonesia Jadi Negara Pertama Lunasi Seluruh Kewajiban Sebelum Berangkatkan Jemaah Haji

Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)

MerahPutih.com - Petugas haji 2025 diminta tidak membeda-bedakan saat memberi pelayanan kepada jemaah, bahkan memberikan pertolongan kepada jemaah dari negara lain apabila memang diperlukan. Namun, tetap mengedepankan tanggung jawab melayani masyarakat Indonesia.



"Hilangkan ego-ego sektoral, misalnya kelompok-kelompokan, karena yang kita layani di sini adalah tamu Allah SWT," katanya,

Ia menegaskan, prioritas pekerjaan adalah memberikan pelayanan kepada mereka yang merupakan tanggung jawab. Namun, seandainya ada orang yang terlantar dan membutuhkan pertolongan, dari negara manapun perlu beri pertolongan.

Ia mengapresiasi kerja dari para petugas haji yang telah menunjukkan efisiensi kerja dan profesionalitas yang luar biasa.

Baca juga:

Menag Minta Petugas Haji Indonesia Tanpa Diskriminasi, Bantu Jamaah dari Semua Negara

"Teman-teman di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah dan Madinah itu luar biasa ya, sudah mempersiapkan semaksimal mungkin. Harapan kami, ke depan kita sudah bisa bekerja secara maksimal, kita mohon kepada Allah

SWT semoga mendapatkan ridha dari segala macam upaya yang kita lakukan," ujarnya.

Menag menekankan pentingnya petugas layanan jemaah bekerja secara profesional, efisien, efektif, dan terukur, serta terus bekerja dengan ikhlas.

"Insya Allah kalau kita ikhlas tidak terasa kelelahan itu, tidak pernah marah dan juga kita akan menebarkan energi positif kepada orang lain, jangan menebarkan energi negatif yang bisa menyedot energi orang lain, dan yang kedua jadilah profesional, artinya bekerja secara efisien, efektif dan terukur," ucapnya.

Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi jemaah haji dari Indonesia yang telah melakukan persiapan dengan baik, dan menjadi negara pertama yang telah melunasi seluruh kewajiban sebelum berangkat haji.

"Tanah Suci telah menjadi saksi bahwa Indonesia telah melakukan persiapan sejak dini, bahkan melebihi negara-negara lain, kita (Indonesia) yang paling pertama lunas," tuturnya. (*)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kuota Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang dipersoalkan KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Bagikan