Indonesia Jadi Negara Pertama Lunasi Seluruh Kewajiban Sebelum Berangkatkan Jemaah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Indonesia Jadi Negara Pertama Lunasi Seluruh Kewajiban Sebelum Berangkatkan Jemaah Haji

Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)

MerahPutih.com - Petugas haji 2025 diminta tidak membeda-bedakan saat memberi pelayanan kepada jemaah, bahkan memberikan pertolongan kepada jemaah dari negara lain apabila memang diperlukan. Namun, tetap mengedepankan tanggung jawab melayani masyarakat Indonesia.



"Hilangkan ego-ego sektoral, misalnya kelompok-kelompokan, karena yang kita layani di sini adalah tamu Allah SWT," katanya,

Ia menegaskan, prioritas pekerjaan adalah memberikan pelayanan kepada mereka yang merupakan tanggung jawab. Namun, seandainya ada orang yang terlantar dan membutuhkan pertolongan, dari negara manapun perlu beri pertolongan.

Ia mengapresiasi kerja dari para petugas haji yang telah menunjukkan efisiensi kerja dan profesionalitas yang luar biasa.

Baca juga:

Menag Minta Petugas Haji Indonesia Tanpa Diskriminasi, Bantu Jamaah dari Semua Negara

"Teman-teman di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah dan Madinah itu luar biasa ya, sudah mempersiapkan semaksimal mungkin. Harapan kami, ke depan kita sudah bisa bekerja secara maksimal, kita mohon kepada Allah

SWT semoga mendapatkan ridha dari segala macam upaya yang kita lakukan," ujarnya.

Menag menekankan pentingnya petugas layanan jemaah bekerja secara profesional, efisien, efektif, dan terukur, serta terus bekerja dengan ikhlas.

"Insya Allah kalau kita ikhlas tidak terasa kelelahan itu, tidak pernah marah dan juga kita akan menebarkan energi positif kepada orang lain, jangan menebarkan energi negatif yang bisa menyedot energi orang lain, dan yang kedua jadilah profesional, artinya bekerja secara efisien, efektif dan terukur," ucapnya.

Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi jemaah haji dari Indonesia yang telah melakukan persiapan dengan baik, dan menjadi negara pertama yang telah melunasi seluruh kewajiban sebelum berangkat haji.

"Tanah Suci telah menjadi saksi bahwa Indonesia telah melakukan persiapan sejak dini, bahkan melebihi negara-negara lain, kita (Indonesia) yang paling pertama lunas," tuturnya. (*)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Kuota Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Bagikan