DPR RI Soroti Penangkapan WNI Kasus Haji Ilegal di Makkah 2026

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR RI Soroti Penangkapan WNI Kasus Haji Ilegal di Makkah 2026

Ilustrasi. (Merahputih.com/Ismail)

Merahputih.com - Haji ilegal dan penggunaan visa non-prosedural kini menjadi sorotan tajam setelah aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Makkah.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib mematuhi jalur resmi penyelenggaraan ibadah haji demi menghindari risiko hukum yang fatal di Tanah Suci.

Peringatan Keras Dampak Hukum Haji Ilegal

Penangkapan tiga WNI pada Rabu (29/4) mengungkap praktik penawaran layanan haji ilegal melalui media sosial. Aparat keamanan Makkah mengamankan barang bukti berupa komputer, uang tunai, hingga kartu identitas haji palsu.

Baca juga:

Arab Saudi Berikan Proteksi Risiko Penyakit Akibat Cuaca Panas Ekstrem Bagi Jemaah Haji

Mirisnya, dua pelaku menggunakan atribut yang menyerupai petugas resmi Indonesia untuk meyakinkan calon korban.

Abidin Fikri menilai tindakan tegas otoritas Arab Saudi sangat krusial untuk melindungi ketertiban ibadah. Beliau menekankan bahwa jalur resmi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen perlindungan negara terhadap hak-hak jemaah.

Praktik non-prosedural ini mengancam jemaah dengan sanksi berat, mulai dari penahanan hingga larangan masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu lama.

“Komisi VIII DPR RI menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan otoritas Arab Saudi. Ini harus menjadi pelajaran penting bahwa penyelenggaraan ibadah haji wajib melalui jalur resmi demi keselamatan, keamanan, dan kepastian hukum bagi jemaah,” ujar Abidin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4).

Investigasi Menyeluruh dan Sanksi Petugas

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini menginstruksikan Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, dan KJRI Jeddah untuk memantau kasus ini secara intensif. Abidin menyoroti potensi keterlibatan oknum dalam sindikat ini. Jika hasil investigasi membuktikan adanya petugas haji yang bermain, ia menuntut tindakan tanpa kompromi.

Baca juga:

KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji

“Jika terbukti ada keterlibatan petugas haji Indonesia, maka harus ditindak tegas. Statusnya sebagai petugas harus dicabut, dipulangkan ke Indonesia, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas politisi asal Dapil Jawa Timur IX tersebut.

Komisi VIII DPR RI berkomitmen memperkuat pengawasan agar penyelenggaraan ibadah haji tetap aman dan tertib. Pemerintah perlu memperluas edukasi publik mengenai bahaya tawaran haji instan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem resmi tetap terjaga dan tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan.

#Haji 2026 #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Haji Ilegal #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jemaah dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dwi Astarini - 1 jam, 20 menit lalu
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
DPR akan mengawal proses evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelatihan tersebut agar menghasilkan perbaikan yang menyeluruh.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
DPR juga menyetujui tiga calon tambahan yang akan menjadi daftar pergantian antarwaktu (PAW).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, DPR Ingatkan jangan hanya Jadi Pajangan
Pelibatan kalangan akademisi dalam proses pembangunan dan perumusan kebijakan merupakan langkah positif.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, DPR Ingatkan jangan hanya Jadi Pajangan
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak
Sebaiknya agar sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak
Bagikan