Dilarang Melintas saat Mudik Lebaran, Ratusan Pengusaha Truk Gelar Aksi Mogok
Truk angkutan barang. Foto: Dok/Polri
MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan aksi mogok. Aksi berlangsung Kamis 20 hingga Jumat 21 Maret mendatang.
Rencana mogok tertuang dalam Surat Pemberitahuan Aksi Stop Operasi bernomor 009/DPD CARETAKER-DKI JKT/III/2025 tertanggal 17 Maret yang dikirimkan kepada Kapolda Metro Jaya.
Salam surat itu, aksi mogok operasi akan diikuti oleh 500 perusahaan angkutan barang. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas terbitnya Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kakorlantas dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025/1446 H.
Surat itu tentang pembatasan operasional angkutan barang mulai Senin 24 Maret 2025 sampai dengan Selasa 8 April 2025 baik di jalan tol maupun non tol.
Baca juga:
Anggaran Infrastruktur Naik, Tol Padang-Sicincin Ditargetkan Fungsional Saat Musim Mudik 2025
Mereka keberatan dan menolak durasi pelarangan operasional yang mencapai 16 hari. Sebab, bisa berdampak ke pelaku usaha logistik dan penghasilan para buruh bongkar muat yang penghasilannya dihitung harian.
Mereka menuntut revisi durasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa Lebaran 2025. Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan larangan tersebut tetap harus dilakukan demi mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran.
Dudy mengatakan larangan truk melintas saat mudik Lebaran sudah disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Korlantas Polri.
Ia mengakui, bahwa kebijakan tersebut tidak bisa menyenangkan semua pihak. Namun, ia hanya berharap dengan kebijakan itu masyarakat bisa mudik dengan lancar.
Baca juga:
"Tidak semua kepala bisa saya senangi. Tapi saya ingin masyarakat bisa terlayani dengan baik, " katanya dikutip Senin (17/3).
Kemenhub melarang tol melintas di tol pada 24 Maret hingga 8 April demi kelancaran arus mudik dan balik lebaran 2025.
Pengecualian hanya diberikan kepada truk pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta bahan pokok. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Sopir Truk Sampah Meninggal Dunia saat Bertugas, Pemprov DKI Perketat Protokol Keselamatan Kerja