MerahPutih.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan telah mencegah keberangkatan 13 calon jamaah haji nonprosedural yang tidak menggunakan visa haji resmi ke Arab Saudi.
“Ini juga untuk melindungi keselamatan warga negara Indonesia yang mencoba masuk ke Arab Saudi tanpa visa haji,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, kepada media, dikutip Selasa (21/4)
Dari total 13 orang tersebut, delapan sudah dicegah sebelumnya dan lima orang terbaru terdeteksi saat hendak berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Baca juga:
Kloter Pertama Besok Berangkat, Calon Jamaah Haji Dibagikan Uang Saku 750 Riyal
Perlindungan Jamaah
Menurut Hendarsam, langkah ini bukan untuk melarang warga beribadah haji, melainkan melindungi mereka dari risiko besar.
“Kalau sampai lolos ke sana (Arab Saudi) tak bisa juga naik haji. Pemerintah Saudi menutup diri untuk itu. Akhirnya mereka nanti bisa jalur yang ilegal dan bahkan pengalaman sebelumnya membahayakan jiwa dan nyawa mereka bahkan sampai sudah jatuh korban,” tuturnya, dilansir Antara
Ditjen Imigrasi menggunakan instrumen lengkap untuk melacak dokumen perjalanan jamaah. Komunikasi intens juga dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) selama penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Baca juga:
23 Katering Manjakan Lidah Nusantara Calon Haji di Tanah Suci, Tersedia Menu Khusus Lansia
Kuota Resmi Haji 2026
Pemerintah Indonesia tahun ini memberangkatkan 221 ribu calon jamaah haji, sesuai kuota yang diterima dari Pemerintah Arab Saudi.
Kuota itu terbagi atas 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus, dengan total 525 kloter penerbangan dari seluruh wilayah Indonesia.
Untuk pemberangkatan kloter pertama calon haji Indonesia akan mulai terbang ke tanah suci pada Rabu 22 April 2026 besok. (*)