BPKH Bakal Serahkan Duit Rp 3,1 Juta Bagi Jemaah Haji Buat Bekal di Tanah Suci
Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) dengan total 152,4 juta untuk kebutuhan biaya hidup jemaah calon haji reguler 1446 H/2025 M.
Dana living cost (biaya hidup) ini juga untuk cadangan emaah haji apabila terjadi kondisi darurat serta membantu pembayaran dam atau kurban.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan, langkah ini bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa biaya hidup harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.
BPKH menyerahkan SAR 152.490.000 untuk memenuhi kebutuhan 203.320 peserta haji reguler, masing-masing mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (SAR 4.250).
Baca juga:
Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Layanan Bagi Jemaah Haji, Disiapkan di 3 Embarkasi
Setiap peserta haji akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).
Ia menegaskan, penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jamaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Amri Yusuf menjelaskan, pengadaan banknotes bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.
"Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jamaah di Tanah Suci," katanya.
Efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp 89,4 juta per orang, turun dari Rp 93,4 juta pada tahun sebelumnya.
Namun, hanya Rp 55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya,Rp 33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. Dan dari dari Rp55,4 juta, jamaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Menteri Irfan Targetkan Calon Haji 2026 Lunasi Semua Biaya 2 Hari Lagi
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah