ASN Jakarta Masuk Kantor 4 Hari, Jam Kerja Hanya Sampai 15.00 WIB Saat Ramadan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Februari 2026
ASN Jakarta Masuk Kantor 4 Hari, Jam Kerja Hanya Sampai 15.00 WIB Saat Ramadan

ASN akan mengikuti pelatihan Komcad. Foto: Dok. Kemendagri

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 2026/1447 Hijriah.

Jam kerja ASN selama Ramadan dari Senin–Kamis, jam kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB Untuk Jumat jam kerja pukul 08.00–15.30 WIB. Waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan Tahun 2026 M/1447 H.

Pengaturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Baca juga:

Ribuan Umat Muslim Shalat Tarawih Pertama Ramadan 1447 Hijriyah di Masjid Istiqlal Jakarta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan, penyesuaian jam kerja bertujuan menjaga produktivitas ASN sekaligus mendukung kelancaran ibadah Ramadan.

"Penyesuaian jam kerja selama Ramadan mengatur waktu kerja ASN agar tetap efektif. Prinsipnya, disiplin dan kinerja tetap terjaga, serta pelayanan publik tidak boleh menurun," kata Premi.

Premi menekankan, seluruh perangkat daerah harus memastikan tidak terjadi penurunan standar layanan kepada masyarakat.

"Saya meminta seluruh jajaran menjaga profesionalisme. Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kinerja harus tetap terukur dan akuntabel," pungkasnya.

Khusus perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam dan/atau mendukung operasional layanan, ketentuan jam kerja dilaksanakan sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 812 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 755 Tahun 2024 mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja pada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Memberikan Pelayanan Dukungan Operasional dan/atau Pelayanan Langsung kepada Masyarakat.

Dengan demikian, layanan esensial seperti kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum, transportasi, hingga layanan darurat tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

Selain pengaturan jam kerja reguler, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan ruang fleksibilitas jam kerja (flexible working hour) bagi ASN yang menggunakan sistem kerja reguler.

Fleksibilitas ini dapat diterapkan oleh Kepala Perangkat Daerah atau Biro dengan sejumlah ketentuan.

Pertama, fleksibilitas tidak berlaku bagi pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang tidak dapat dilaksanakan melalui aplikasi resmi perangkat daerah.

Kedua, pegawai tidak sedang melaksanakan tugas kedinasan yang bersifat mendesak atau harus diselesaikan pada hari yang sama, baik di dalam maupun di luar kantor.

Ketiga, fleksibilitas diberikan paling cepat 60 menit sebelum jam masuk kerja dan paling lama 60 menit setelah jam masuk kerja, dengan penyesuaian jam pulang secara proporsional sehingga tetap memenuhi akumulasi 6,5 jam kerja efektif per hari di luar waktu istirahat. (Asp)

#Ramadan #ASN #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Semarak Kemerdekaan, Landmark HUT ke-81 RI Hiasi Kawasan Bundaran HI Jakarta
Pedagang kopi keliling melintasi landmark logo HUT ke-81 RI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Didik Setiawan - 16 menit lalu
Semarak Kemerdekaan, Landmark HUT ke-81 RI Hiasi Kawasan Bundaran HI Jakarta
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Menanamkan Semangat Nasionalisme Lewat Lomba HUT ke-81 RI di TKN Tegal
Sejumlah siswa mengikuti lomba memasukkan bendera ke dalam kotak di TKN Tegal, Menteng, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Menanamkan Semangat Nasionalisme Lewat Lomba HUT ke-81 RI di TKN Tegal
Kemeriahan Lomba HUT Ke-81 RI di Terminal Kampung Rambutan Jakarta
Sejumlah anggota Paguyuban Terminal Kampung Rambutan mengikuti perlombaan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Kemeriahan Lomba HUT Ke-81 RI di Terminal Kampung Rambutan Jakarta
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Pedagang musiman menjajakan bendera merah putih kepada pembeli di Trotoar Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Sejumlah ornamen bernuansa Merah Putih menghiasi kawasan Istana Merdeka, Jakarta, menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Beberapa pejalan kaki melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kuningan di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Bagikan