512 Pesantren Jadi Pilot Program Ramah Anak, Pastikan Jadi Tempat Aman
Santri Disabilitas.
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 512 pesantren sebagai pilot Program Pesantren Ramah Anak yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025.
"Program ini diharapkan menjadi model bagi pesantren lain dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan santri," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Senin (3/3).
Program ini sebagai komitmen Kementerian Agama dalam mendorong lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak serta memberikan pendampingan, pemantauan, serta evaluasi, kepada pesantren terpilih guna memastikan implementasi konsep pesantren ramah anak secara optimal.
Program tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, yang bertujuan untuk memastikan pesantren di Indonesia menjadi tempat yang aman, mendukung tumbuh kembang, dan melindungi hak-hak anak.
Baca juga:
10.000 Pelajar Ikuti Pembukaan Pesantren Ramadan Pelajar Nasional, Perdalam Ilmu Agama
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan pentingnya kolaborasi antar-kementerian untuk memastikan agar kebijakan Pesantren Ramah Anak ini dapat berjalan dengan efektif di lapangan.
"Program Pesantren Ramah Anak tidak bisa dijalankan oleh Kementerian Agama saja. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan implementasinya," ujar Basnang. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ramadan di Depan Mata, PU Percepat Pemulihan Air Bersih Masjid di Sumatera
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Bansos Rp 600 Ribu Daerah Bencana Sumatera Cair Februari, Pas Bulan Ramadan
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional