Hikayat

Tausyiah

Info Ramadan

Kuliner

Quran

Info Imsakiyah

Jadwal Sholat

Berita Indonesia

Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026

MerahPutih.com - Undang-Undang terkait penyelenggaraan umrah mandiri tengah digugatan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah mengikuti amanat UU. Di mana, Undang-Undang itu memberikan ruang untuk umrah mandiri.

Ia menyebut keberadaan umrah mandiri merupakan keniscayaan, mengingat Pemerintah Arab Saudi telah membuka skema tersebut bagi jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dahnil menegaskan, jumlah jemaah umrah mandiri selama ini tergolong tinggi. Maka dari itu negara mesti hadir untuk memberikan perlindungan melalui regulasi yang ada.

Baca juga:

Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026

Terkait gugatan AMPHURI, Wamenhaj Dahnil menilai langkah tersebut merupakan hak warga negara dan merupakan hal wajar dari perspektif pelaku usaha. Namun, kepentingan utama pemerintah adalah melindungi hak jemaah.

“Jadi kalau kemudian AMPHURI, ini kan kelompok bisnis ya, kemudian merasa mereka dirugikan ya itu hal yang wajar. Kenapa? Tapi ya itu keniscayaan. Kami bukan ingin menegasikan kepentingan bisnis mereka, tapi kepentingan utama negara itu adalah melindungi hak jamaah,” kata Wamenhaj Dahnil.

Pemerintah juga tetap memberikan perlindungan terhadap entitas bisnis penyelenggara umrah. Dalam Undang-Undang, diatur bahwa jemaah umrah mandiri tidak boleh menjadi entitas bisnis.

“Di Undang-Undang itu diatur kalau ada pelaku umrah mandiri yang memobilisasi sebagai pelaku entitas bisnis itu bisa dipidanakan. Jadi yang jelas pemerintah dalam hal ini berpihaknya kepada kepentingan jamaah,” kata Wamenhaj.

Wamenhaj Dahnil menegaskan, pemerintah berpihak pada kepentingan jamaah sebagai konsumen. Dengan adanya pilihan antara umrah mandiri dan melalui travel, menurut dia, akan tercipta layanan yang lebih berkeadilan.

“Yang namanya konsumen itu akan semakin lebih baik kalau mereka bisa memilih. Kalau tidak memilih namanya monopoli," katanya.umrah

Baca Artikel Asli