Timwas DPR Selidiki Dugaan "Blokade" Tenaga Medis Haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi

Kamis, 29 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI tengah mendalami laporan serius mengenai dugaan pembatasan akses bagi tenaga medis Indonesia untuk melayani jemaah haji.

Anggota Timwas Haji DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi mengaku menerima informasi adanya pembatasan dari pihak kesehatan pemerintah Arab Saudi terhadap tenaga kesehatan Indonesia di hotel-hotel.

Dalam sembilan hari ke depan, Timwas Haji DPR akan secara langsung memantau akses kesehatan jemaah haji Indonesia. Mereka juga akan berdialog dengan jemaah dan petugas haji guna mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk merumuskan akar permasalahan.

Baca juga:

Standar Seragam 8 Syarikah Saat Musim Haji 2025 Diyakini Bikin Nyaman Calon Jemaah

"Apakah ini karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah Arab Saudi atau ada masalah koordinasi dan pemahaman di pihak petugas haji Indonesia?," tanya Purnamasidi.

Purnamasidi menyayangkan situasi ini. Seharusnya, hal ini tidak terjadi jika Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) memahami sepenuhnya kebijakan dan peraturan yang berlaku di Arab Saudi. Ia mempertanyakan mengapa larangan tersebut tidak diketahui oleh petugas kesehatan Indonesia, mengingat kebijakan ini kemungkinan besar bukan hal baru.

Selain isu kesehatan, Purnamasidi juga menyoroti sistem penempatan jemaah. Ia mencatat bahwa pemisahan suami istri dan pendamping lansia dari jemaah yang didampingi perlu menjadi perhatian untuk perbaikan pelayanan haji di masa mendatang.

Baca juga:

Jelang Puncak Haji, PPIH Terus Gelar Simulasi dan 60 Petugas MCR Dikerahkan Penuh Waspadai Kepadatan Ekstrem

"Masyarakat sudah membayar mahal untuk haji, jadi pelayanannya harus semakin baik, bukan malah menurun," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji. Purnamasidi berharap komunikasi antarpetugas lapangan dari kedua negara dapat ditingkatkan untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat mengganggu pelayanan jemaah.

"Harapan saya, persoalan-persoalan ini hanya bersifat insidental dan kecil. Namun, kalau memang terjadi secara sistemik, harus segera diantisipasi dengan perbaikan menyeluruh," demikian Purnamasidi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan