Prabowo Ingin Kawasan Ekonomi Khusus Ada di Setiap Provinsi Demi Serap Tenaga Kerja

Kamis, 20 Maret 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Mendorong peningkatan investasi dan menciptakan lapangan kerja, Pemerintah menginginkan setiap provinsi memiliki Kawasan Ekonomi Khusus.

Presiden RI Prabowo Subianto pun berencana membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di setiap provinsi, sehingga nantinya Indonesia memiliki 38 KEK.

"Idealnya satu KEK di tiap provinsi. Jadi ujungnya kita harus punya 38 KEK itu yang kita ingin ke arah sana," kata Presiden Prabowo setelah meresmikan KEK Industropolis Batang, Jawa Tengah, Kamis (20/3).

Presiden mengapresiasi KEK Industropolis Batang yang dinilainya memiliki perencanaan pembangunan yang sangat baik.

Baca juga:

Sah! Batam Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan

Di KEK tersebut, Presiden menyoroti banyak perusahaan besar yang sudah terlibat, yakni tujuh perusahaan diantaranya sudah beroperasi, lalu tujuh perusahaan lagi dalam tahap konstruksi dan 13 perusahaan lainnya dalam perencanaan pembangunan industri di KEK.


Ia mengatakan, rencana pemerintah ke depan dalam menciptakan lapangan kerja melalui investasi, serta penambahan nilai bahan baku komoditas melalui hilirisasi semakin menjanjikan.

"Investasi-investasi yang kita akan laksanakan mulai tahun ini nanti buahnya adalah hilirisasi supaya nilai tambah semua bahan baku kita bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Selain itu, hilirusasi bisa membuka lapangan kerja. Di mana, dalam 5 tahun yang akan datang mencapai 8 juta lapangan kerja.

Peresmian KEK Industropolis Batang merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang bertujuan mendorong peningkatan investasi di Jawa Tengah. Kegiatan usaha yang dilakukan di KEK Industropolis mencakup bidang manufaktur, logistik, dan distribusi.

Pemerintah menargetkan nilai investasi di KEK Industropolis Batang dalam lima tahun ke depan sebesar Rp 75,8 triliun, sedangkan target jumlah tenaga kerja sebanyak 58.145 orang.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan