Hikayat

Tausyiah

Info Ramadan

Kuliner

Quran

Info Imsakiyah

Jadwal Sholat

Berita Indonesia

Pemprov DKI Ikuti Aturan Pemerintah untuk Pencairan THR bagi ASN

Dwi Astarini - Kamis, 05 Maret 2026

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku siap untuk mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DKI Jakarta. Dari sisi ketersediaan anggaran, kata Pramono, Pemprov DKI telah siap menyalurkan THR untuk ASN.

Pramono memastikan seluruh perangkat kerja di lingkungan Pemprov DKI akan mendapatkan hak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu," ucapnya.

Pramono menegaskan pihaknya mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penyaluran THR bagi ASN.

Baca juga:

Agar THR Tak Cepat Ludes, Simak Cara Mengelola Uang Lebaran dengan Bijak



Pemprov DKI, kata dia, akan menjalankan regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya," ujarnya.(Asp)

Baca juga:

Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 2026, Laporkan Perusahaan via Website Kemenaker

Baca Artikel Asli