Pemerintah Bakal Evaluasi Tata Kelola Minyakita Usai Lebaran, Fokus Dulu Pasokan Cukup di Idul Fitri

Jumat, 14 Maret 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Takaran Minyakita yang tidak disesuai tengah jadi sorotan publik. Artinya ada kelemahan dalam pengawasannya dan telah merugikan masyrakat.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan akan melakukan evaluasi kebijakan tata kelola minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita secara keseluruhan setelah Lebaran 2025.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara rutin selalu mengevaluasi semua kebijakan yang berada di bawah kewenangannya, termasuk tata kelola Minyakita.

"Evaluasi kebijakan sebenarnya selalu kita evaluasi, tapi kita belum sampai di HET (harga eceran tertinggi) dulu. Kita ingin tahu dulu penyebabnya apa, kita belum tahu, nanti saja setelah Lebaran," ujar Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3).

Baca juga:

Pimpinan DPR Sidak Takaran Minyakita di Pasar Kramat Jati Jakarta

Mendag menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan kecurangan yang dilakukan oleh distributor maupun pabrik pengemasan ulang (repacker) Minyakita.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan yang masih berlangsung, salah satu modusnya adalah penyalahgunaan lisensi merek MinyaKita, sebagaimana yang dilakukan oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA).

Perusahaan tersebut memberikan lisensi merek Minyakita kepada dua pabrik pengemasan. Namun, kedua pabrik pengemasan tersebut kemudian menjual Minyakita dengan volume 750–800 ml, lebih rendah dari ketentuan takaran MinyaKita, yakni 1.000 ml atau 1 liter.

AEGA melakukan pelanggaran lainnya, seperti mengepak Minyakita di bawah ketentuan takaran dan menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (non-DMO) atau minyak goreng komersial untuk dikemas menjadi Minyakita,

Saat ini proses pemeriksaan terus berlangsung. Setelah hasil pemeriksaan selesai, lanjut Budi, Kemendag baru bisa menentukan mana yang perlu dievaluasi, dari sisi HET ataupun kebijakan lainnya.

"Bukan masalah evaluasi HET-nya. Jadi, kan semua kebijakan itu bisa dievaluasi, kita lihat dulu apa penyebab, masalah-masalah ini apa. Belum tentu juga karena HET-nya kan, makanya kita evaluasi dulu, tergantung hasil," ujarnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan