Menag Usulkan Penyembelihan Dam Hajji di Indonesia, Sebagai Solusi Logistik dan Pemberdayaan Peternak Lokal
Senin, 21 April 2025 -
Merahputih.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengusulkan agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban sebagai denda (dam) dalam ibadah haji dapat dilakukan di Indonesia, bukan di Arab Saudi.
Usulan ini disampaikan setelah mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (21/4).
Baca juga:
Kloter Pertama Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Berangkat 2 Mei 2025, Total Terbagi 5 Kloter
“Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” ujar Nasaruddin.
Hal ini didukung oleh Pemerintah Arab Saudi yang memahami tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.
"Bayangkan, 210 ribu kambing harus disembelih di sana, belum lagi hewan kurban dari negara lain. Jika penyembelihan dilakukan di Indonesia, hewan kurban berasal dari peternak lokal dan dagingnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia," jelas dia.
Baca juga:
Kesiapan Haji 2025 Dituntut Matang, Belajar dari Kekurangan Tahun Sebelumnya
Ia menekankan bahwa usulan ini akan memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih besar jika disetujui berdasarkan kesamaan pemahaman fikih, khususnya karena Indonesia dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi'i dalam kerangka Ahlus Sunnah wal Jamaah.
"Indonesia dan Malaysia adalah negara dengan mayoritas Muslim yang menganut mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan secara spesifik mayoritas menganut mazhab Syafi'i," katanya.