Hikayat

Tausyiah

Info Ramadan

Kuliner

Quran

Info Imsakiyah

Jadwal Sholat

Berita Indonesia

Klinik Kesehatan Haji Indonesia Buka 24 Jam, Siapkan Rencana Rujukan ke RS Bagi Pasien Darurat

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026

MerahPutih.com - Pemberangkatan jemaah haji Indonsia dijadwalkan berlangsung bertahap pada 21 April hingga 21 Mei 2026, dengan fase keberangkatan ke Madinah pada 21 April–6 Mei dan ke Jeddah pada 7–21 Mei. Sementara itu, fase pemulangan jemaah direncanakan pada 1–30 Juni 2026.

Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan kesehatan bagi jemaah calon haji seperti Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) serta penguatan sistem rujukan dengan rumah sakit di Arab Saudi buka 24 jam selama musim haji.

“KKHI dua puluh empat jam tiap hari, ya,” ujar Kasi Kesehatan Daerah Kerja Madinah Enny Nuryanti.

Ia mengatakan, langkah tersebut untuk menjaga kondisi kesehatan jamaah, terutama di tengah potensi cuaca ekstrem yang dapat memengaruhi daya tahan tubuh selama menjalankan ibadah.

Baca juga:

Kloter Perdana Haji Indonesia Tiba di Madinah, Jemaah Nikmati Layanan Fast Track

Tenaga medis tegas ia, selalu tersedia dan siaga dalam menangani berbagai keluhan kesehatan jamaah. KKHI Madinah didukung tim yang terdiri atas dokter umum dan spesialis, perawat, apoteker, tenaga laboratorium, radiografer, hingga ahli sanitasi.

Dari sisi fasilitas, KKHI telah dilengkapi dengan ambulans, ruang perawatan dengan tempat tidur pasien, serta peralatan medis seperti radiologi rontgen, USG, dan apotek untuk menunjang pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Selain pelayanan di klinik, KKHI juga menerapkan sistem rujukan bagi jemaah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Sistem ini diperkuat melalui kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Arab Saudi, sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Beberapa rumah sakit mitra yang telah bekerja sama, antara lain Saudi German Hospital serta rumah sakit pemerintah seperti King Fahd Hospital dan Al Madinah Hospital.

“Dengan adanya jaringan rujukan tersebut, jemaah yang memerlukan perawatan lanjutan dapat segera mendapatkan penanganan sesuai kondisi medisnya,” katanya. (*)

Baca Artikel Asli