Jelang Ramadan, Pemprov DKI Diminta Tindak Tegas Penjual Makanan yang Pakai Bahan Berbahaya
Kamis, 27 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, meminta Pemprov untuk menindak tegas penjual atau pengedar produk makanan yang mengandung bahan kima berbahaya menjelang Ramadan hingga Idulfitri 2025/1446 Hijriah.
"Sanksi terhadap penjual atau pengedar produk yang mengandung bahan kimia berbahaya," kata Dwi Rio di Jakarta, Kamis (27/2).
Ia pun mendesak Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan pengawasan pangan menjelang Ramadan hingga Lebaran.
Menurut dia, pengawasan produk pangan pertanian, peternak, dan perikanan harus lebih dilakukan di setiap pasar.
Baca juga:
Pemerintah Janji Bahan Pokok Bajiri Pasar Saat Ramadan, Harga Dijamin Murah
"Sosialisasi intensif dan masif baik kepada pedagang maupun pembeli,” ujar Rio.
Jadi, Pemprov DKI diminta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahayanya produk pangan yang memiliki dampak yang cukup berbahaya bagi tubuh.
"Hal itu sebagai upaya menimbulkan efek jera bagi produsen maupun pedagang," tambah Rio.
Baca juga:
Jual di Atas HET Saat Ramadan, Izin Pengusaha Komoditas Pangan Bakal Dibekukan
Selain itu, Rio mengusulkan Pemprov DKI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar. Tentu hal itu sebagai upaya pencegahan peredaran produk pangan berbahaya.
"Lakukan Sidak di berbagai pasar tradisional. Termasuk pasar tumpah yang ada di Jakarta," tutupnya. (Asp)