MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan regulasi baru berupa program Manasik Kesehatan yang wajib diikuti seluruh calon jamaah mulai musim haji 2027.
Kebijakan ini dirancang sebagai langkah preventif untuk memastikan kesiapan fisik jemaah sekaligus menyesuaikan standar kesehatan yang diperketat oleh Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga:
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Jangan Sekadar Formalitas di Atas Kertas
Kepada media, Jumat (3/7), Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, menegaskan program manasik kesehatan harus menjadi filter utama untuk memastikan asas istitaah (kemampuan) kesehatan jemaah benar-benar terpenuhi.
Menurutnya, program ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas medis di atas kertas, melainkan instrumen riil guna menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah Indonesia di Tanah Suci.
"Program ini harus benar-benar memastikan bahwa jemaah yang berangkat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat istitaah, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan optimal," Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena
Materi Manasik Harus Komprehensif
Mahdalena menekankan deteksi dini melalui manasik kesehatan memberi waktu cukup bagi tim medis untuk mengintervensi, mengobati, dan membina calon jemaah dengan riwayat penyakit bawaan.
Baca juga:
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Menurutnya, materi manasik kesehatan tidak boleh terbatas pada pemeriksaan laboratorium, tetapi juga wajib mencakup edukasi manajemen obat, gizi, latihan fisik mandiri, hingga strategi menghindari dehidrasi ekstrem dan infeksi saluran pernapasan.
“Jemaah juga perlu dibekali kebiasaan berolahraga secara rutin sebelum keberangkatan, menjaga pola makan, serta memahami cara mencegah penyakit,” imbuhnya.
Komitmen Bersama Penyelenggara
Legislator PKB asal NTB ini menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka mortalitas haji hanya bisa terwujud jika seluruh instrumen penyelenggara memiliki ketegasan yang sama dalam menegakkan aturan kelayakan terbang jemaah.
Baca juga:
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
“Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Dengan demikian, manasik kesehatan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar mampu melahirkan jemaah haji Indonesia yang sehat dan siap secara fisik,” pungkasnya. (Pon)