Hikayat

Tausyiah

Info Ramadan

Kuliner

Quran

Info Imsakiyah

Jadwal Sholat

Berita Indonesia

Aplikasi 'Kawal Haji' Paksa Pelayanan Jemaah Jadi Super Responsif dan Transparan, Calon Haji Gak Perlu Takut Terlantar

Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026

Merahputih.com - Aplikasi Kawal Haji menjadi inovasi digital terbaru dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji dan Umrah untuk menjamin kenyamanan ibadah melalui sistem pengaduan jemaah haji terintegrasi.

Alur komunikasi antara jemaah di lapangan dengan pusat kendali layanan secara transparan juga akan tetap terjaga dengan Aplikasi Kawal Haji.

Baca juga:

5.997 Jemaah Calon Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah, Sebagian Besar Lanjut Usia

Lapor Masalah Real-Time dengan Bukti Foto

Pemerintah meluncurkan laman resmi kawal.haji.go.id yang berfungsi sebagai pusat pelaporan berbagai kendala selama operasional haji berlangsung.

Pengguna cukup menentukan titik lokasi kejadian pada peta dan mengunggah maksimal lima foto sebagai bukti otentik untuk memperkuat laporan mereka.

Kepala Pusdatin, Farosa, menegaskan bahwa teknologi ini merupakan jembatan responsif bagi seluruh pihak di tanah suci.

“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ungkap Farosa saat menjelaskan fungsi teknis aplikasi tersebut.

Pantau Riwayat Laporan Tanpa Instalasi Rumit

Sistem canggih ini juga memfasilitasi petugas untuk memfilter pencarian laporan berdasarkan kategori, status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter). Fitur riwayat pengaduan memastikan setiap keluhan mendapatkan tanggapan serius dan solusi nyata dari pihak berwenang.

Baca juga:

6 Ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah Arab Saudi, Kondisi Kesehatan yang Rentan Jadi Sorotan

Farosa menambahkan bahwa transparansi menjadi prioritas utama dalam pengembangan fitur ini. “Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,” jelasnya.

Aplikasi ini mengadopsi teknologi Progressive Web App (PWA), sehingga pengguna hanya perlu mengakses melalui browser Chrome dan memilih fitur Add to Home Screen. Langkah ini mempermudah akses tanpa harus menghabiskan ruang penyimpanan untuk mengunduh aplikasi di toko resmi.

Baca Artikel Asli