MerahPutih.com - Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi. Pemblokiran ini dikaitkan dengan evaluasi asuransi jamaah haji 2026.
Baca juga:
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan pemblokiran dana itu berdampak pada efisiensi anggaran yang semula dihitung Rp 200 miliar.
“Efisiensi yang semula kita hitung sejumlah Rp 200 miliar, masih harus dikurangi lagi karena ada dana sebesar 14 juta riyal yang diblokir oleh Pemerintah Arab Saudi di e-wallet Nusuk Masar,”
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf

Jemaah Haji Indonesia tiba dari Arab Saudi. (Foto: dok. Kenenterian Haji)
Kemenhaj Minta Detail Alasan Pemblokiran dari Arab Saudi
Dikutip Senin (24/8), Kemenhaj akan meminta klarfikasi resmi dari Arab Saudi terkait pemblokiran DP dana haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak beralasan pemerintah perlu memperoleh informasi yang lengkap untuk menindaklanjuti persoalan secara tepat
“Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena ini belum verifikasi. Mereka sudah mengirimkan surat bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal,”
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf berfoto bersama dengan petugas haji yang akan berangkat ke Makkah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4/2026). ANTARA/Asep Firmansyah
Evaluasi Perlindungan Asuransi Jamaah Haji RI
Kemenhaj menekankan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji 2026 akan terus dilakukan, termasuk penguatan istithaah kesehatan dan perlindungan asuransi jamaah.
“Kami meminta rinciannya. Yang Anda maksud asuransi yang kami langgar itu mana-mana saja dan seperti apa? Kita harus melakukan verifikasi. Kemudian kontraktual asuransinya seperti apa,” imbuhnya.
Baca juga:
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen menjaga komunikasi dengan Arab Saudi agar penyelenggaraan haji 2027 dapat dipersiapkan optimal.
“Yang paling penting adalah kita pastikan semuanya berdasarkan data, berdasarkan kontrak, dan berdasarkan proses verifikasi,” tandas orang nomor dua di Kemenhaj itu. (*)