Pemerintah Jabar Kasih Rp 3 Juta Bagi Pengemudi Delman, Becak Agar Bisa Kurangi Kemacetan Saat Arus Mudik 2025
Kamis, 20 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Pengemudi delman, sopir angkot, ojek, hingga pengemudi becak di Jawa Barat bakal mendapatkan uang tunai Rp 3 juta per orang untuk periode lebaran 2025.
Insentif yang akan mulai disalurkan pada tanggal 20 Maret 2025 ini, pada pengemudi di daerah-daerah yang rawan kemacetan yang dilalui arus mudik dan balik.
"Kita ngasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya, Rp 1,5 juta itu sebelum lebaran, dan Rp1,5 juta setelah lebaran," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di kawasan Gedung Sate Bandung, Kamis (20/3).
Alasan pemberian insentif itu dibagi dua untuk menghilangkan berbagai tindakan penyelewengan.
Baca juga:
Menilik McDonald’s Indonesia Kampanyekan Kebersamaan dalam Satu Rasa di Bulan Suci Ramadan
"Tahu-tahunya masih mangkal. Kenakalan jangan hanya ditujukan ke aparat, rakyat juga sama kalau soal kenakalan," ucap Dedi.
Untuk kriteria yang mendapatkan insentif saat arus mudik dan balik, adalah mereka yang biasa mangkal di pasar-pasar jalur arus mudik dan balik, guna mengurangi kemacetan akibat kepadatan di titik-titik itu. Untuk pendataan yang biasa dilakukan oleh Polres.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengungkapkan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti yang akan berdampak pada jalur arteri hingga mengganggu pergerakan lokal.
Karena itu, Gubernur Jabar meminta agar angkutan tradisional berhenti beroperasi selama dua pekan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu, namun diganti kompensasi.
Dari penghitungan yang dilakukan, terdapat 1.168 delman dan becak yang tersebar di sejumlah daerah dengan rincian Garut 579, Tasikmalaya 28, Kuningan 169, Subang 43 dan Cirebon 349. (*)