MerahPutih.com - Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional jalur mudik di Tol Trans Jawa resmi dihentikan berlaku sejak Jumat (20/3) siang tadi.
Sejak Rabu 18 Maret lalu, Tol Trans Jawa berlaku satu arah dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
"Untuk arus mudik atau one way nasional sementara kami nyatakan ditutup,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jumat (20/3).
Baca juga:
Catat Daftar Kesalahan Sering Diabaikan Pemudik, Ujungnya Bisa Kena Razia di Tol!
Arus Mudik Sudah Landai
Agus menjelaskan keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan kondisi arus lalu lintas cukup landai dan terkendali. “Sekarang kondisi lalu lintas normal, baik yang mengarah ke Jakarta maupun ke Semarang,” ujarnya.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas one way nasional diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik yang menggunakan Tol Trans Jawa menuju Jawa Tengah.
One Way Sempat Diperluas Hingga KM 414 Kalikangkung
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan kebijakan rekayasa lalu lintas merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan mudik.
Baca juga:
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
“Rekayasa itu sebetulnya sudah dilakukan sejak Selasa (17/3), tetapi hanya bersifat sepenggal, yakni dari KM 70 hingga KM 263,” tuturnya, dilansir Antara
Namun, karena volume kendaraan meningkat, cakupan rekayasa diperluas hingga KM 414 Kalikangkung. Dengan penghentian resmi pada Jumat siang, arus kendaraan kini kembali berjalan normal tanpa rekayasa satu arah. (*)