Libur Lebaran 2025 Kawasan Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru Bakal Ditutup

Selasa, 25 Februari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan menutup sementara aktivitas wisata kawasan Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru saat libur Hari Lebaran 2025.

Kepala Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan penutupan yang dilakukan di tiga kawasan gunung tersebut untuk menghormati perayaan Nyepi dan Lebaran atau dua hari besar keagamaan tersebut.

"Iya benar penutupan ini untuk menghormati dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah Nyepi dan juga Hari Raya Idul Fitri agar dapat beribadah dengan khidmat, tanpa adanya aktivitas wisata di dalam kawasan," kata Septi.

Penutupan kawasan Bromo, Tengger, dan Semeru secara resmi dituangkan oleh Balai Besar TNBTS melalui surat bernomor PG.6/T.8/TU/KSA.5.2/B/02/2025 yang diterbitkan pada 24 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.

Baca juga:

400 Tiket Kereta Api Gratis Tujuan Semarang untuk Pemudik Lebaran 2025 Mulai Bisa Didapat Bulan Depan

Pada surat tersebut dijelaskan masa waktu pemberlakuan penutupan kawasan tiga gunung tersebut, yakni mulai 28 Maret 2025 pukul 00.01 WIB hingga 1 April 2025 pukul 23.59 WIB. Kemudian, Balai Besar TNBTS kembali membuka aktivitas wisata pada 2 April 2025, mulai pukul 00.01 WIB.

Selama masa penutupan berlangsung, petugas akan tetap melakukan pengawasan dan penjagaan secara ketat di lokasi pintu masuk kawasan pegunungan tersebut. Lokasi pintu masuk yang dimaksudkan, yakni meliputi Wonokitri, Cemoro Lawang, Jemplang dan Ranu Regulo.

Ia mengatakan, penjagaan 24 jam dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mencoba masuk ke salah satu kawasan wisata unggulan di Jawa Timur saat aturan penutupan sedang berjalan.

"Kalau untuk pemesanan tiket kami masih belum membuka sampai nanti aturan penutupan itu sudah selesai. Saat ini kami kunci prosesnya," katanya dikutip Antara.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan