MerahPutih.com - Mudik Lebaran 2026 diprediksi terjadi lonjakan kendaraan di jalan tol, terutama dari wilayah Jabodetabek menuju berbagai kota di Pulau Jawa.
Demi mengantisipasi kemacetan panjang saat arus mudik dan arus balik, pemerintah bersama aparat kepolisian menerapkan berbagai rekayasa lalu lintas.
Salah satu kebijakan yang paling sering digunakan adalah sistem one way atau jalur satu arah di ruas tol utama Trans Jawa.
Baca juga:
Catat, Jadwal Lengkap One Way dan Contraflow Tol Jawa Mudik Lebaran 2026!
One Way Arus Mudik
Sistem satu arah untuk arus mudik diterapkan selama beberapa hari menjelang Lebaran dengan detail sebagai berikut:
Periode penerapan:
- 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB
- hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Ruas tol yang diberlakukan one way:
- KM 70 Tol Jakarta–Cikampek
- hingga KM 421 Tol Semarang–Solo
Selama kebijakan ini berlangsung, seluruh lajur tol difokuskan untuk kendaraan yang bergerak menuju arah Jawa.
Sementara itu, akses kendaraan yang menuju arah Jakarta akan ditutup sementara untuk menghindari konflik arus lalu lintas.
Sebelum sistem ini diberlakukan, petugas akan melakukan penutupan dan sterilisasi jalur pada:
- 17 Maret 2026 pukul 10.00 – 12.00 WIB
Setelah periode arus mudik berakhir, lalu lintas dijadwalkan kembali normal pada:
- 21 Maret 2026 pukul 00.00 – 02.00 WIB
Baca juga:
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Dibuka Fungsional Pada Arus Mudik
Pengalihan Kendaraan di Beberapa Gerbang Tol
Pada penerapan sistem satu arah ini, sejumlah kendaraan dari ruas tol tertentu akan diarahkan keluar untuk menghindari kepadatan jalur utama.
Misalnya kendaraan dari Tol Cisumdawu yang hendak menuju Jakarta melalui Tol Cipali akan diarahkan keluar melalui:
- Gerbang Tol Cimalaka
- Gerbang Tol Cisumdawu Jaya
Langkah ini dilakukan agar arus kendaraan menuju jalur utama tidak terlalu padat.
Jadwal One Way Arus Balik Lebaran 2026
Setelah masa mudik selesai, lonjakan kendaraan biasanya terjadi saat masyarakat kembali ke kota perantauan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah juga menerapkan one way arus balik Lebaran 2026.
Periode arus balik:
- 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB
- hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Ruas tol yang terdampak:
- KM 421 Tol Semarang–Solo
- menuju KM 70 Tol Jakarta–Cikampek
Selama periode ini, seluruh kendaraan akan diarahkan menuju Jakarta. Sebaliknya, akses menuju arah Semarang ditutup sementara.
Penutupan jalur untuk persiapan penerapan sistem ini dijadwalkan pada:
- 23 Maret 2026 pukul 10.00 – 12.00 WIB
Sedangkan normalisasi arus lalu lintas direncanakan pada:
- 30 Maret 2026 pukul 00.00 – 02.00 WIB
Jadwal Contraflow Mudik Lebaran 2026
Selain sistem satu arah, rekayasa lalu lintas lain yang sering digunakan saat mudik adalah contraflow.
Contraflow merupakan sistem yang memanfaatkan sebagian lajur dari arah berlawanan untuk menambah kapasitas jalur pada arah yang lebih padat.
Contraflow Arus Mudik
Lokasi:
Tol Jakarta–Cikampek
- KM 47 (Karawang Barat) – KM 70 (Cikampek)
Periode 1
- 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB
- hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Periode 2
- 21 Maret 2026 pukul 12.00 – 20.00 WIBInformasi Ramadan
- 22 Maret 2026 pukul 09.00 – 18.00 WIB
Contraflow Arus Balik
Tol Jakarta–Cikampek
- 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB
- hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Ruas yang digunakan:
- KM 70 Cikampek – KM 47 Karawang Barat
Tol Jagorawi (arah Jakarta)
- 24 Maret 2026 pukul 14.00 – 19.00 WIB
- 29 Maret 2026 pukul 14.00 – 19.00 WIB
Ruas yang terdampak:
- KM 21 Gunung Putri – KM 8 Cipayung
Baca juga:
Mudik Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat, Kapolri Minta Personel Antisipasi Bencana
Aturan Ganjil Genap Tol Lebaran 2026
Selain rekayasa jalur, pemerintah juga menerapkan kebijakan ganjil genap tol Lebaran 2026 untuk mengendalikan volume kendaraan yang melintas secara bersamaan.
Sistem ini menggunakan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan.
Ganjil Genap Arus Mudik
Periode penerapan:
- 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB
- hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Berlaku di ruas:
- KM 47 Tol Jakarta–Cikampek – KM 414 Tol Semarang–Batang
- KM 31 – KM 98 Tol Tangerang–Merak
Ganjil Genap Arus Balik
Periode penerapan:
- 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB
- hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Berlaku di ruas:
- KM 414 Tol Semarang–Batang – KM 47 Tol Jakarta–Cikampek
- KM 98 – KM 31 Tol Tangerang–Merak
Beberapa kendaraan dikecualikan dari aturan ganjil genap, di antaranya:
- ambulans
- mobil pemadam kebakaran
- kendaraan operasional jalan tol
- angkutan umum berpelat kuning
- kendaraan yang membawa penyandang disabilitas. (knu)