Kementerian Agama Keluarkan Edaran Masjid Buka 24 Jam Buat Layani Pemudik

Jumat, 21 Maret 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Mudik lebaran 2025 tinggal hitungan hari, jutaan warga akan melakukan perjalanan darat, laut dan udara, ke kampung halaman satu pekan menjelang Idul Fitri.

Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, yang salah satu poinnya imbauan agar masjid/mushalla di sepanjang jalur mudik buka 24 jam.

"Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan," ujar Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (21/3).

Kebijakan ini bertujuan memberikan pelayanan optimal bagi para pemudik. Selain operasional nonstop, pengelola masjid juga diimbau menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.

Baca juga:

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1446 H pada 29 Maret 2025

Kemenag mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas agar mudah diakses pemudik. Abu menekankan bahwa peran masjid selama mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umat.

"Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang," katanya.

Kemenag meminta pengelola masjid dan para pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan mushalla.

Edaran ini akan disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, beriringan dengan persiapan skenario arus mudik oleh Kementerian Perhubungan.

"Kami ingin masjid yang ramah sekaligus tertib. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan kenyamanan bersama," kata Abu.

SE ini diharapkan fasilitas di masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemudik. Selain itu, diharapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar, nyaman, dan aman.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan