BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Pangan Jelang Ramadan
Jumat, 28 Februari 2025 -
Merahputih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pangan guna melindungi masyarakat dari risiko pangan berbahaya.
Pasalnya, pada 2024 ditemukan banyak produk pangan yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin, boraks, pewarna tekstil, serta makanan kedaluwarsa yang beredar di pasaran.
"Setiap tahun BPOM menemukan makanan yang tidak layak konsumsi, terutama di pasar tradisional dan penjualan online. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan obat dan makanan, BPOM harus mengambil langkah konkret untuk memastikan keamanan pangan di pasaran," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, Jumat (28/2).
Baca juga:
Ramadan-Idulfitri Bar Hingga Spa Jakarta Cuma Wajib Tutup 6 Hari, Sisanya Boleh Buka di Jam Khusus
Politisi Fraksi PKS ini menekankan pentingnya inspeksi dan pengujian makanan di pasar tradisional, swalayan, serta e-commerce guna memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi.
"BPOM juga perlu menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha serta masyarakat mengenai cara mengenali produk yang aman, sekaligus memahami bahaya bahan berbahaya dalam makanan," ucap dia.
Netty juga meminta agar BPOM menindak tegas pelanggar, termasuk menarik produk yang tidak memenuhi standar dan memberikan sanksi hukum bagi produsen yang melanggar regulasi.
Baca juga:
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan dengan memeriksa izin edar BPOM, tanggal kedaluwarsa, serta menghindari produk yang berwarna mencolok atau berbau mencurigakan.
"Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab BPOM, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai konsumen. Pastikan kita mengonsumsi makanan yang sehat dan aman agar ibadah puasa tetap lancar," tutupnya.