Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu

Selasa, 04 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Satgas Pangan Bareskrim Polri melakukan pengecekan ketersediaan stok dan harga bahan pangan pokok di Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (4/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga serta ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat menjelang bulan Ramadan.

Pengecekan ini dipimpin oleh Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri, Brigjen Joko Prihadi. Dalam inspeksi tersebut, tim Satgas Pangan melakukan monitoring harga serta mengevaluasi ketersediaan bahan pangan utama seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang merah, dan bawang putih.

Berdasarkan hasil pengecekan, harga-harga bahan pokok di pasar terpantau masih dalam batas wajar. Menurut Joko, harga beras medium saat ini dibeli Rp 12.900 per kilogram dan dijual dengan harga Rp 13.500 per kilogram.

Baca juga:

Harga Bahan Pokok Meroket di Bulan Ramadan, Mulan Jameela Suarakan Jeritan Emak-emak di Dapur

“Sementara itu, minyak goreng ‘Minyak Kita’ dibeli seharga Rp 206 ribu per karton dan dijual Rp 210 ribu per karton,” ujar Joko di lokasi, Selasa (4/3).

Harga cabai merah juga mengalami sedikit fluktuasi dengan harga beli Rp 130.000 per kilogram dan dijual Rp 135.000 per kilogram.

“Adapun bawang merah dan bawang putih dibeli seharga Rp 45 ribu per kilogram dan dijual Rp 50 ribu per kilogram,” jelas Joko.

Selain mengecek harga, tim Satgas Pangan juga memastikan, bahwa stok bahan pangan di Pasar Jaya Kramat Jati dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Baca juga:

Legislator Sebut Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadan dan Lebaran Merupakan Masalah Kemanusiaan

“Kami pastikan distribusi tetap lancar dan tidak ada indikasi penimbunan yang bisa menyebabkan kenaikan harga tidak wajar,” ujarnya.

Joko menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk mencegah adanya praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para pedagang agar tetap menjual dengan harga yang wajar dan tidak melakukan praktik penimbunan,” kata Joko.

Melalui adanya pemantauan ini, diharapkan masyarakat dapat berbelanja dengan tenang tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga atau kelangkaan bahan pokok. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan