Hikayat

Tausyiah

Info Ramadan

Kuliner

Quran

Info Imsakiyah

Jadwal Sholat

Berita Indonesia

Badan Pengelola Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja Baru, Klik Syarat dan Cara Daftarnya!

Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026

MerahPutih.com Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026 untuk sembilan posisi baru.

“Melalui rekrutmen terbuka ini, kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat untuk bergabung bersama BPKH,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, di Jakarta, Jumat (26/6).

Baca juga:

Tampung Dana Jemaah Haji, Aset BPKH Rp 221,05 Triliun

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran

Rekrutmen terbuka bagi WNI beragama Islam dengan syarat pendidikan minimal S1, IPK minimal 3,00, pengalaman kerja minimal tiga tahun sesuai bidang, serta kemampuan bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikasi setara.

Selain kompetensi teknis, integritas dan rekam jejak yang baik menjadi syarat mutlak. Pelamar tidak boleh pernah terlibat tindak pidana, fraud, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan.

Baca juga:

DPR RI Godok RUU PKH, Soroti Penambahan Dewan Pengawas BPKH Agar Dana Haji Aman

Pendaftaran dibuka mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB melalui situs resmi BPKH di bpkh.go.id/karir. Dilansir Antara, seluruh proses dilakukan secara daring, transparan, objektif, dan bebas dari praktik KKN.

BPKH juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen BPKH.

“Kami tidak memungut biaya apa pun selama proses rekrutmen berlangsung,” Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah

9 Posisi Lowongan Kerja BPKH yang Dibuka

  1. Asisten Manajer Komunikasi Strategis (1 formasi)
  2. Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 1 (1 formasi)
  3. Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 2 (1 formasi)
  4. Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya Manusia (1 formasi)
  5. Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 1 (1 formasi)
  6. Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 2 (1 formasi)
  7. Asisten Manajer Kepatuhan (1 formasi)
  8. Asisten Manajer Hukum (2 formasi)
Baca Artikel Asli