Indonesia
Mendag Pastikan Oleh-Oleh dari Luar Negeri Bebas Pungutan Bea Cukai
"Kalau beli baru, dijual lagi kena. Kalau buat dagang kan harus ada kardusnya, bonnya. Kalau buat oleh-oleh kan enggak pakai kardus," ujar Zulhas
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Maret 2024