Indonesia
Bus Dilarang Pakai Klakson Telolet, Ancaman Dendanya Rp 500 Ribu
Seluruh sopir bus diimbau untuk tidak perlu menuruti keinginan masyarakat, terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Maret 2024